Tidak Punya SIM, Pengendara Ditilang dan Tak Tercover Jasa Raharja
KBO Saltantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono-Oskario Udayana-
Mantan Kanitresrim Polsek Jambangan, ini bercerita beberapa waktu lalu ada masyarakat yang mendatangi Kantor Wali Kota Surabaya karena Jasa Raharjanya tidak bisa keluar.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena memang bukan peraturan dari satlantas dan hanya mengikuti aturan dari Jasa Raharja. Kami hanya penegakan hukumnya saja. Turun atau tidak dana asuransi kewenangan dari Jasa Raharja," jelas Satriyono.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Fasilitasi Penyandang Disabilitas Miliki SIM D
BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek
Selama ini, dari Satlantas Polrestabes Surabaya sudah berupaya dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas. Namun fakta di lapangan pengendara tetap melanggar, maka petugas akhirnya melakukan penindakan tilang manual.
"Untuk itu, pesan dari Kasatlantas bila menemukan pelanggaran yang tidak kasat mata dan tidak tercover ETLE akan ditilang. Contoh seperti tidak punya SIM," tegas Satriyono.
BACA JUGA:Satlantas Sita 93 Kendaraan Selama 3 Bulan
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Luncurkan Inovasi SIM Cak Bhabin
Satriyono menjelaskan, syarat utama untuk berkendara pengendara harus mempunyai kompetensi berkendara, salah satunya adalah harus punya SIM. Kalau belum punya SIM jangan berkendara.
BACA JUGA:Kasatlantas Surabaya Pantau Stok Minyak Goreng di Pasar Modern
BACA JUGA:Antisipasi Bencana di Surabaya, Satlantas Polrestabes Kerahkan 320 Personel
"Bagaimanapun SIM adalah kompetensi secara hukum bisa dipertanggungjawabkan negara oleh negara. Bahwa orang ini layak berkendara di jalan raya," tegas Satriyono.
Kalau masyarakat tidak punya SIM, Satriyono menegaskan otomatis berangkat sudah melanggar. Jika terjadi kecelakaan tidak tercover Jasa Raharja.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Luncurkan E-AVIS, Pemohon Bisa Mudah Lulus Ujian Teori SIM
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Juara I RSPA Kakorlantas Mabes Polri
Sumber: