Bupati Blitar Dikeroyok Angket Empat Fraksi DPRD

Bupati Blitar Dikeroyok Angket Empat Fraksi DPRD

Bupati Blitar Rini Syarifah.--

BLITAR, MEMORANDUM-Fraksi PKB menjadi satu satunya fraksi di DPRD Kabupaten BLITAR yang tak mendukung pembentukan pansus hak angket, untuk kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) BLITAR.

Saat ini, empat fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan Fraksi Golkar-Demokrat dikabarkan telah mensetujui dilakukannya hak angket.

“Insyallah semua sepakat (kecuali PKB) mas," ujar Juru bicara Fraksi PAN Moh Ansori, Kamis 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:Puncak Bulan Inklusi Keuangan, Bukti Nyata Peningkatan Tingkat Perekonomian Masyarakat

Penolakan Fraksi PKB dikarenakan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar adalah Bupati Blitar Mak Rini itu sendiri. 

BACA JUGA:Persik vs Persebaya. Lini Belakang Pincang, Optimis Bawa Pulang Poin

Sejatinya, hal ini sudah terlihat pada paripurna penyampaian pandangan umum fraksi pada Selasa, 17 Oktober 2023. Kala itu, empat dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyuarakan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Sementara satu fraksi lainnya yang tidak menyuarakan pembubaran TP2ID, ialah Fraksi PKB.

Sekarang, sebanyak 7 orang anggota dewan telah membubuhkan tanda tangan draft pansus hak angket, yakni 6 di antaranya berasal dari Fraksi PAN. Fraksi PAN juga yang pertama menyuarakan usulan pansus hak angket di Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.

Selain 6 orang dari PAN, satu orang penandatanganan draft pansus hak angket adalah  Hendik Budi Yuantoro dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Sesuai mekanisme yang berlaku, pansus hak angket baru bisa diusulkan kepada pimpinan setelah ditandatangani minimal 7 orang anggota dewan dan 2 fraksi.

Menurut Ansori, penggalangan dukungan yang dilakukan di wilayah lintas fraksi membuahkan hasil. Kecuali PKB, semua fraksi sudah menyatakan sepakat digelarnya pansus hak angket.

Fraksi PDIP yang beranggotakan 19 orang misalnya, kata Ansori sudah menyatakan sepakat. Kemudian Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) yang berjumlah 10 orang, juga menyatakan sepakat.

Fraksi GPN terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS. “Tinggal Golkar (3 orang) yang belum jelas, namun kita optimis akan sepakat juga,” terang Ansori.

Dengan bersepakatnya tiga fraksi menggelar pansus hak angket, posisi PKB di DPRD Kabupaten Blitar menjadi musuh bersama.

Sumber: