Jangan Salahkan Petugas, Ternyata Ini Penyebab Mobil Damkar Telat, Minimal Portal 4,2 Meter
Petugas DPKP berjibaku memadamkan Si Jago Merah.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengingatkan pengurus kampung agar tidak mendirikan portal atau gapura yang bisa menghalangi akses mobil damkar ketika kondisi darurat.
Hal ini penting jadi perhatian mengingat kendaraan pemadam sering terhambat menuju lokasi kejadian karena adanya portal atau gapura. Apalagi belakangan ini musibah kebakaran kerap terjadi. Setidaknya tercatat 619 kasus kebakaran di tahun 2023.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, memang tidak bisa dipungkiri adanya portal maupun gapura kerap menghambat kendaraan damkar menuju lokasi kebakaran maupun layanan darurat lainnya. Selain portal, kendala lainnya adalah akses menuju lokasi yang sempit.
BACA JUGA:Edarkan Barang Haram, Pengedar Dobel L Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan
BACA JUGA:Bikin Mewek, Kisah Pejuang Pendidikan dalam Film Aku Rindu di Pedalaman NTT
"Masih kita temui portal portal itu dikampung kampung. Ini menjadi kendala kita ketika kondisi urget," ungkapnya.
Dedik memberikan salah satu contoh yang pernah dilakukan sosialisasi dan simulaisi di Simomulyo. Pada saat simulasi seolah olah ada rumah salah satu warga terbakar. Kemudian warga menelpon 112 command center. Gerak cepat kendaraan damkar meluncur ke lokasi. Dimana semua percakapan petugas damkar dapat didengarkan melalui handy talkie (HT).
"Sehingga apapun percakapan petugas damkar saat proses berangkat hingga tiba dan penanganan kebakaran itu dapat didengar melalui HT. Pada saat itu terdapat kendala portal yang menggangu proses pemadaman. Dalam proses ini juga dihitung proses respon time," ujar Dedik.
Setelah melakukan sosialisasi dan simulasi akhirnya warga sepakat membongkar sendiri portal tersebut. "Warga akirnya sepakat membongkar sendiri portal kampung. Karena pada dasarnya keterlambatan petugas damkar bukan karena kurang sesponsif petugas. Tapi itu timbul ketika ada kendala kendala di lapangan salah satunya keberadaan portal kampung," imbuhnya.
Dedik menghimbau agar protal atau gapura minimal memiliki ketinggian 4,2 meter. "Standar kita yang perlu kita informasikan bahwa unit kedaraan pemadam paling besar 4,2 . Kalau bikin gapura minimal tingginya 4,2 meter. Jadi ketika keadaan darurat petugas tidak terkendala akases yang akan di lalui menuju TKP," ujar Dedik.
Pihaknya mengakui masih banyak ditemui prortal di kampung itu menggangu proses pemadam menuju lokasi kebakaran.
"Masih kita temui, apalagi di kampung padat penduduk itu. Selain portal kendala lainnya adalah akses jalan yang sempit," ujarnya.
Perlu diketahui kejadian kebakaran di Kota Surabaya tercatat 619 kasus di tahun 2023. Meski tidak ada korban jiwa, namun kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Surabaya semakin waspada terhadap ancaman kebakaran, khususnya di lahan terbuka.
"Total kasus kebakaran di Surabaya 619 di tahun 2023. Data ini update per tanggal 23 Oktober 2023. Dari angka itu 70 pesen kebakaran pada lahan terbuka," ujarnya.
Sumber: