Jangan Asal Pakai Knalpot Brong di Jalan, Ini Tips Mantan Mekanik Road Race

Jangan Asal Pakai Knalpot Brong di Jalan, Ini Tips Mantan Mekanik Road Race

Irwanto, mantan mekanik road race -Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - Masih banyak sekali dilihat di jalanan Kota Surabaya pengendara motor menggunakan knalpot racing atau akrab dikenal dengan istilah knalpot brong. Meski sadar telah melanggar aturan lalu lintas, namun tak sedikit biker yang masih nekat melanggar.

Berbeda dengan biker lain, Irwanto punya trik untuk menggunakan knalpot racing namun aman dari lirikan petugas. Hanya saja, dia tak secara maksimal menikmati knalpot yang ia pakai di motornya itu. 

Artinya, dia hanya menikmati penampilan motor dengan knalpot racing saja tanpa bisa mendengarkan suara racing yang seharusnya bisa menarik perhatian biker lain. Caranya, bisa memakai DB killer atau alat untuk mematikan kebisingan suara.

BACA JUGA:Ratusan Knalpot Brong di Malang Ditindak, Ini Respon Kapolda Jatim

"Saya pakai DB killer mas. Itu istrilah untuk mematikan desibel atau tingkat kebisingan knalpot itu sendiri. Jadi penampilan masih racing. Tapi tak melanggar aturan karena suaranya seperti standar," kata pria asal Jalan Kendangsari itu.

"Sebenarnya sih gak sesuai sama harga. Karena saya beli knalpot itu dengan harga yang cukup merogoh kocek dengan niatan agar bisa mendongkrak performa motor dan suara yang enak. Tapi mau bagaimana lagi. Daripada ditilang," imbuh Irwanto.

Meski begitu, Irwan juga tak membantah pernah berurusan dengan petugas karena knalpot racing. Beberapa tahun lalu, Irwan pernah ditilang petugas karena knalpot yang dipakai tak sesuai standar.

BACA JUGA:Personel Polsek Nglames Polres Madiun Imbau Larangan Knalpot Brong

Selain harus membayar denda, ia mengaku kapok karena harus mondar-mandir untuk mengganti part tak standar di motornya sebelum diperbolehkan pulang.

"Waduh, kapok. Bolak balik untuk bawa sparepart original ke tempat barang bukti," ucap dia.

Irwanto mengimbau kepada para pecinta motor racing untuk tetap patuhi aturan di jalan raya. Sebab, menurutnya, aturan yang dibuat pemerintah atau aparat penegak hukum tak mungkin menyudutkan mereka.

"Kalau racing ada tempat. Bukan di jalan raya," tutup pria kelahiran Sidoarjo itu.(fdn)

Sumber: