Wakapolres Situbondo Periksa Senjata Api Berkala

Wakapolres Situbondo Periksa Senjata Api Berkala

Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa SST SIK MIK didampingi Kasipropam I Komang Adi Aryama memeriksa senjata api personel di gedung indoor Mapolres Situbondo.-Biro Situbondo-

SITUBONDO, MEMORANDUM - Polres Situbondo Polda Jatim memeriksa puluhan senjata api (senpi) milik anggotanya yang dipakai serta melekat pada personel di lapangan. 

Pemeriksaan itu dilaksanakan secara berkala guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum serta berimbas negatif terhadap citra Polri di masyarakat.

Pemeriksaan senjata api dilakukan Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa SST SIK MIK didampingi Kasipropam I Komang Adi Aryama memeriksa senjata api personel di gedung indoor Mapolres Situbondo, Kamis, 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Situbondo Bekuk Dua Pengedar Pil Trex

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024, Wakapolres Situbondo Cek Kendaraan Dinas

Senjata api jenis revolver yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polri aktif  dilakukan pemeriksaan baik fisik, kebersihan, dan kelengkapan administrasi personel yang memegang senjata api. 

Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata Semeru Digelar, Polres Situbondo Siap Kawal Pemilu 2024

BACA JUGA:Polres Situbondo Ringkus 3 Pemburu Hewan Liar di Taman Nasional Hutan Baluran

Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polres dan polsek jajaran dilaksanakan secara berkala guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum serta dapat memberikan dampak negatif terhadap citra Polri.

“Pemeriksaan sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Situbondo,” jelasnya.

BACA JUGA: Rayakan HUT Ke-72 Humas Polri, Polres Situbondo Tanam Ratusan Pohon Mangrove

BACA JUGA:Polres Situbondo Bersama Instansi Terkait Ikuti Diskusi Publik Pemilu Damai yang Digelar Divisi Humas Polri

Selain itu, Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa mengingatkan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam penggunaan senjata apai agar berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Sumber: