Polisi Selidiki Pelaku Pelemparan dan Perusakan Rumah Warga Jember

Polisi Selidiki Pelaku Pelemparan dan Perusakan Rumah Warga Jember

Kondisi rumah korban (SA) pascakejadian--

JEMBER, MEMORANDUM - Polres Jember tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perusakan rumah milik SA, perempuan yang tinggal di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Aksi perusakan terjadi pada Rabu 18 Oktober 2023 dini hari pukul 00.00 WIB.

Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo mengungkapkan, pelaku diduga melempari rumah korban dengan batu bata. Akibatnya, jendela kaca depan dan atap rumah milik korban pecah.

"Yang dilempar itu menyasar genting dan kaca rumah. Sehingga membuat kaca rumah bagian depan hancur dan atap genting hancur," ujarnya, Jum'at 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Perusakan Pagar Lahan Medokan Ayu Tambak

Joko mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Sebab, korban sempat kabur, saat tempat tinggalnya dilempari orang tidak dikenal.

"Alhamdulillah korban jiwa nihil, soalnya saat terjadi pelemparan itu. Pemilik rumah langsung lari," kata Joko.

Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Joko, diperkirakan jumlah pelaku pengrusakan rumah warga ini lebih dari satu orang.

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku Perusakan Batu Nisan di Pemakaman Glondong Kanigoro

"Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, berdasarkan keterangan dari pelapor," imbuhnya.

Joko mengaku belum bisa menafsirkan total kerugian yang dialami korban. Karena, proses penyelidikan perkara tersebut masih berlangsung.

"Kami adakan lidik, nanti akan kami infokan secara bertahap," tutur Joko lagi.

BACA JUGA:Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Bertambah, Total 8 Orang

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas di wilayahnya. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.(edy)

Sumber: