Polda Jatim Bekuk Bandar Puluhan Ribu Pil LL, Miliki Revolver Rakitan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Resmob Jogoboyo Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk dua pria terkait kasus kepemilikan revolver rakitan, dan pil koplo jenis LL. Seorang di antara tersangka dikenal sebagai bandar pil LL. Keduanya adalah Syaiful Anwar (35), dan Doni Efendi (31). Mereka tinggal di Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi jika ada seseorang yang memunyai dan kerap membawa senjata api (senpi) rakitan. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Oki Ahadian dan Kanit V Kompol M Aldy Sulaeman. “Saat kita tangkap kali pertama adalah Syaiful. Dari tangannya kita amankan senpi dan sejumlah pil LL,” kata Fadli di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (7/1). Selanjutnya dari penangkapan itu dilakukan pengembangan, hingga didapatkan keterangan dari tersangka, jika di rumahnya masih terdapat puluhan ribu pil LL yang siap jual. “Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka (Syaiful, red), petugas menemukan enam butir amunisi aktif, sarung senjata tajam dari kulit, 37.499 pil LL, dan uang hasil penjualan obat tersebut,” tutur Fadli. Selain itu, ketika di lokasi, petugas juga mengamankan Doni Efendi, anak buah Syaiful yang bertugas sebagai pengedar pil haram tersebut. “Untuk saat ini kasus senpi rakitan masih dalam penyelidikan kami. Sedangkan pil LL-nya akan dikembangkan oleh Satreskoba Polres Jember,” jelas mantan Kapolres Jombang itu. Di hadapan petugas, Syaiful mengaku jika revolver rakitan itu didapat sekitar empat bulan lalu secara gadai dari seorang berinisial ND (daftar pencarian orang) seharga Rp 5 juta. “Senpi ini saya tunjukkan kepada anak buah (pengedar, red) agar mereka percaya diri saat menjual pil tersebut,” ujar Syaiful. Ketika ditanya mengenai asal pil LL tersebut, Syaiful menjelaskan didapat dari seseorang berinisial BG (buron) yang berada di daerah Tanggul, Jember. “Saya belinya di BG. Kemudian saya pecah jadi 5 butir per plastik. Selanjutnya dijual kepada anak jalanan seharga Rp 10 ribu. Keuntungan sehari Rp 1,5 Juta,” pungkas Syaiful. (x-3/tyo/nov)
Sumber: