Blitar Dirundung Polemik, Dua Fraksi DPRD Serukan Hak Angket

Blitar Dirundung Polemik, Dua Fraksi DPRD Serukan Hak Angket

Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib dan Susi Narulita diwawancara selepas paripurna.-Biro Blitar-

BLITAR, MEMORANDUM - Buntut dari berbagai polemik yang menerpa Pemkab Blitar akhir-akhir ini, dua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyuarakan hak angket. Dua fraksi tersebut adalah Fraksi PAN dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN).

Yang mengejutkan, Fraksi PAN secara terang-terang mengusulkan hak angket tersebut dalam pandangan umum mereka di rapat paripurna, dan disampaikan di depan Bupati Blitar Rini Syarifah, Selasa, 17 Oktober 2023. Hal ini diungkapkan juru bicara mereka, M Anshori.

BACA JUGA:Respon Kabar TP2ID Kabupaten Blitar Intervensi OPD, Ketua Komisi III: Bubarkan Saja

"Permasalahan yang viral akhir-akhir ini soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan polemik sewa rumah dinas wakil bupati (wabup). Agar persoalan itu bisa dibuka secara terang benderang, maka kami mengusulkan untuk menggunakan hak angket," ungkap M Anshori.

BACA JUGA:Sempat Minta RP 200 Juta, Anggaran TP2ID Blitar Ditolak Dewan

BACA JUGA:Badai Polemik Tak Bikin Pemkab Blitar Buka Suara, Dewan Didesak Percepat Hak Angket

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang juga berasal dari Fraksi PAN, Susi Narulita menyebut polemik sewa rumah dinas wabup, sangat melukai hati PAN. Ia mengaku, pihaknya akan berusaha melakukan lobi, agar hak angket ini secepatnya bisa dilakukan.

"Karena itu menyangkut salah satu kader terbaik kami, Wabup Rahmat Santoso. Selama ini beliau diperlakukan secara tidak pantas, anggaran rumah dinasnya tetap berjalan, tapi ditempati orang lain," ungkap Susi selepas Paripurna.

BACA JUGA:Pengakuan Pejabat OPD, TP2ID Pegang Kendali Anggaran Kabupaten Blitar

BACA JUGA:TP2ID Kendalikan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Seruan Hak Angket Terus Bergema

Sementara itu, meski Fraksi GPN tak mengumumkan usulan hak angketnya pada pandangan umum, namun mereka secara tegas mengatakan akan mengusulkan digunakannya hak angket.

"Melihat persoalan sewa rumah dinas wabup dan polemik TP2ID, rasanya perlu bagi fraksi kami untuk menggunakan hak angket. Bupati harus menjelaskan semua secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Kami akan membuat surat untuk ketua, agar difasilitasi pembentukan pansus," ujar Wakil Ketua DPRD yang juga politisi Partai Gerindra, Mujib.

BACA JUGA:Sewa Rumdin Wabup, Pemkab Blitar Bayar Rp 490 Juta ke Mak Rini

BACA JUGA:Beberapa Anggota Mundur, TP2ID Kabupaten Blitar Terancam Bubar

Sumber: