Polres Bangkalan Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pemilu 2024
Suasana simulasi sispamkota di lapangan apel Mapolres Bangkalan-Biro Madura-
BANGKALAN, MEMORANDUM - Kiat untuk mengawal pengamanan Pemilu 2024 menjadi skala prioritas perhatian Polres Bangkalan.
Salah satunya, Kapolres AKBP Febri Isma Jaya menggelar simulasi sistem pengamanan lota (sispamkota), Senin, 16 Oktober 2023.
Tujuannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi protes yang menimbulkan kericuhan saat politik praktis skala nasional berupa Pemilu Legislatif dan Pilres 2024 itu digeber serentak di tanah air.
“Termasuk di Kabupaten Bangkalan tentunya,” kata AKBP Febri, sapaan akrab Kapolres, Selasa, 17 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gerebek Rumah Penadah, Polres Bangkalan Temukan 13 Motor Curian
Karena itu, simulasi sispamkota harus digelar sebagai bentuk kesiapan lolres untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat D’day atau hari pelaksanaan Pemilu.
Disaksikan anggota forkopimda, gelaran simulasi sispamkota yang di lapangan apel Mapolres Bangkalan melibatkan pasukan gabungan TNI, Polri, satpol PP serta personel OPD terkait lainnya di lingkup pemkab.
Ikut pula di dalamnya komisioner KPU dan Bawaslu.
Dalam aplikasinya, praktik simulasi sispamkota memperagakan teknik, taktik, dan strategi pasukan gabungan TNI, Polri dan satpol PP ketika mengantisipasi potensi kericuhan publik terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih di Kecamatan Geger
Simulasi yang dipimpin lAKBP Febri tertib, lancar dan aman. Sesuai formula skenario yang dirancang. Dalam dalam sambutan singkatnya, kapolres menjelaskan, giat simulasi sispamkota ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk menjamin pengamanan Pemilu.
Misi ini menjadi tanggung jawab Polri sebagai pemegang amanah pengamanan Pemilu di garda terdepan.
“Termasuk pengamanan Pemilu di Kabupaten Bangkalan tentunya,” jelas AKBP Febri.
Karenanya, simulasi sispamkota harus digelar, mesti dihelat sebagai bentuk kesiapan polres untuk kawal keamanan Pemilu 2024. Dalam konteks ini, polres mesti berkolaborasi dengan TNI, Pemkab, KPU dan Bawaslu.
Sumber: