Gerebek Rumah Penadah, Polres Bangkalan Temukan 13 Motor Curian
Kapolres AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan keterangan pers.--
BANGKALAN, MEMORANDUM - Kiat Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya untuk memaksimalkan ungkap curanmor, termasuk memburu dan menangkap terduga pelaku membuahkan hasil.
Kali ini tim Opsnal Satreskrim menggerebek rumah terduga penadah hasil curanmor inisial RZ, di Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Hasilnya, 13 motor diduga hasil aksi kejahatan diamankan.
Sayangnya, terduga penadah RZ keburu kabur sebelum tim opsnal Satreskrim tiba di TKP. Sekarang terduga penadah belasan motor R2 ini masih diburu.
“Kasus ini terungkap setelah penyidik mendalami hasil pemeriksaan terhadap tersangka pelaku curanmor inisial MA asal Desa Jambuh, Kecamatan Burneh,” jelas Kapolres AKBP Febri, Jumat (6/10 ).
Dari terduga pelaku MA yang ditangkap Sabtu (30/9) ini, polisi menjaring info bahwa hasil curanmor yang dilakukan MA dititipkan di rumah penadah inisial RZ di Desa Jaddih.
Tim Ospnal Satreskrim segera tanggap. Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (4/10), rumah RZ di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, dikepung dan digerebek.
Meski begitu, personel Satreskrim tetap melakukan penggeladahan.
“Hasilnya, angota menemukan belasan motor R-2, diduga hasil aksi kejahatan, disembunyikan di beberapa ruang kamar rumah RZ,“ ungkap AKBP Febri.
Semua barang bukti (BB) itu langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres Bangkalan. Sebelumnya, empat bulan yang lalu kasus serupa juga berhasil diungkap tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan.
Jelasnya, Selasa (12/6) , tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan juga menggerebek rumah terduga penadah hasil curanmor inisial HF (33) di Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Bedanya, penadah HF berhasil disergap dan dibekuk aparat. “Tidak ada perlawanan ketika HF ditangkap,” tandas AKBP Febri. Setelah dilakukan penggeledahan personel Satreskrim juga menemukan 7 motor yang disembunyikan di rumah HF.
Ke depan, kapolres menegaskan, pihaknya melalui Satreskrim dan Reskrim polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan, akan terus memaksimalkan upaya ungkap kasus 3C. Utamanya kasus curanmor yang masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan.
"Buru dan kejar terus. Tangkap semua pelakunya dan proses secara hukum. Jika nekad melawan, apalagi membahayakan petugas, silakan lakukan tindakan tegas terukur," pungkas AKBP Febri.(ras/fer)
Sumber: