Tekan Lakalantas, Polres Tulungagung Launching Aplikasi TAK

Tekan Lakalantas, Polres Tulungagung Launching Aplikasi TAK

AKBP Teuku Arsya Khadafi (kiri) bersama pihak terkait melaunching aplikasi TAK.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Bertempat di Gedung SAR Mapolres Tulungagung, hari ini Senin (16/10/2023)
dilaunching aplikasi Traffic Accident Knowable (TAK).

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan jajaran, Direktur RSUD dr Iskak dr Supriyanto, Kadishub Pemkab Tulungagung J Bagus Kuncoro, serta Perwakilan Jasa Raharja.

TAK adalah aplikasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memberikan laporan terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan lalu lintas, dan kejadian lainnya kepada polisi.

Kemudian laporan itu akan ditindaklanjuti dengan koordinasi antara polisi, pihak rumah sakit, hingga Jasa Raharja dalam proses penangananya.

BACA JUGA:Antisipasi Kerusuhan Saat Pemilu, Polres Tulungagung Gelar Sispamkota

Di hadapan tamu undangan, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Tulungagung merupakan salah satu kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.

Hal ini ditandai dengan banyaknya pertambahan kendaraan bermotor dalam beberapa tahun terakhir, namun tidak diikuti dengan penambahan lebar jalan yang memadai, sehingga potensi lakalantas semakin tinggi.

Polres Tulungagung mencatat, selama tahun 2022 jumlah lakalantas sebanyak 1217 kejadian, jumlah korban jiwa sebanyak 138 orang. Kemudian pada tahun 2023 didapati 110 lakalantas, dimana 103 korbannya meninggal dunia.

Menurut Kapolres Arsya, keadaan ini menunjukan tingginya fatalitas kecelakaan di Tulungagung. Sebab jumlah korban meninggalnya lebih dari 10 persen dibandingkan jumlah peristiwanya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

"Angka ini masuk kategori fatalitas yang cukup tinggi, karena di atas 10 persen," ujarnya.

Teuku Arsya mengungkapkan, dengan keadaan ini perlu adanya intervensi guna menekan laju angka lakalantas dan menurunkan fatalitasnya.

Salah satunya adalah peluncuran aplikasi TAK. Sebab pada aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan kecelakaan lalu lintas, kemudian potensi kemacetan dan kerawanan black spot, sehingga pengguna jalan bisa lebih berhati-hati dan korban lakalantas bisa segera mendapatkan penanganan dari pihak medis maupun dari pihak Jasa Raharja.

"Di sini aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan kecelakaan, kemacetan, bahkan kedepannya bisa melaporkan jalan berlubang dan potensi kecelakaan lainnya. Sehingga kami petugas bisa datang ke lokasi dan melakukan upaya pencegahan," jelasnya.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Penyaluran PMI Ilegal, Polres Tulungagung Diganjar Reward Kemenakertrans

Pihaknya yakin, dengan diluncurkannya aplikasi TAK, maka keinginan mewujudkan save smart city di Kabupaten Tulungagung bisa segera terwujud, dan semakin memberikan pelayanan yang layak untuk masyarakat.

Sementara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, aplikasi TAK mengutamakan kemudahan dan keringkasan bagi masyarakat untuk melaporkan kecelakaan dan hal lain yang terjadi di sekitarnya.

Sehingga kebiasaan masyarakat yang kerap mengunggah dan mengabarkan kecelakaan di media sosial, bisa dialihkan ke aplikasi TAK ini.

"Kita utamakan kemudahan sehingga bisa dengan mudah masyarakat melapor, cukup kirim foto, lokasi, lalu nama dan nomor telepon, kemudian kami akan langsung ke TKP," terangnya.

BACA JUGA:Tekan Kenakalan Remaja, Polres Tulungagung Giatkan Police Goes to School

Disinggung prosentase lakalantas yang bisa ditekan melalui aplikasi ini, Canggih merinci, upaya penekanan potensi kecelakaan lalu lintas dilakukan melalui berbagai cara, tidak hanya melalui aplikasi, namun dengan berbagai cara seperti penindakan pelaku pelanggaran dan sosialisasi.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menekan angka potensi kecelakaan dan fatalitasnya. Kita berharap bisa ditekan semaksimal mungkin," pungkasnya.(fir/mad)

Sumber: