Dengar Kabar Kampung Bakal Diserang, Pria Pesapen Jaga Diri Bawa Celurit, Endingnya Ditangkap Polisi

Dengar Kabar Kampung Bakal Diserang, Pria Pesapen Jaga Diri Bawa Celurit, Endingnya Ditangkap Polisi

Tersangka berinisial MA dan barang bukti celurit--

SURABAYA, MEMORANDUM - MA, pria asal Jalan Pesapen Barat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik penjara. Itu setelah dia tepergok polisi membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit di kampungnya.

Bukan tanpa alasan, MA membekali diri dengan senjata itu karena sebelumnya ia telah menerima kabar jika bakal diserang oleh kelompok luar kampung.

Akibat ulahnya, ia diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang menggelar patroli di sekitar lokasi. Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti celurit untuk dibawa ke mapolres guna proses penyidikan.

Dari keterangan tersangka pada polisi, ia nekat melakukan ini setelah sebelumnya mendapat informasi dari sang adik. Ia mendapat kabar jika kampungnya akan diserang beberapa kelompok yang tidak diketahui asalnya.

BACA JUGA:Lerai Tawuran di Pasuruan, Pemilik Warkop Disabet Celurit

Hal ini, yang kemudian membuat MA bergerak dan bersiap jika serangan ini terjadi. "Ia kemudian mengambil celurit dari rumahnya dan menuju ke sekitar Rel Kereta Api (KA) Jalan Rajawali," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo, Minggu (15/10).

Prasetyo mengatakan, pelaku membawa celurit untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu ada massa yang menyerang kampungnya ini. Saat ini berada di rel ini, kebetulan petugas kepolisian keliling untuk melaksanakan patroli.

Saat melintas di Jalan Rajawali, anggota polisi melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan dan mendekatinya. "Anggota yang berpatroli dengan Polsek Pabean Cantikan menemukan sajam milik tersangka ini dan kami amankan," ujar dia.

Pihak kepolisian sempat berjaga di lokasi untuk memastikan kabar dari tersangka jika kampungnya hendak diserang. Polisi tak menemukan aksi tersebut.

"Tersangka mengaku celurit itu memang miliknya dan saat ini kami proses karena kepemilikan sajam tersebut," tutup dia.(fdn)

Sumber: