Cukup Berjualan di Luar, PKL Liar Dilarang Masuk Area Taman Bungkul Surabaya
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penjagaan di sekitar Taman Bungkul.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Setiap car fee day jumlah pedagang liar di Taman Bungkul Surabaya membludak dan bahkan masuk ke areal Taman, Minggu, 15 Oktober 2023.
Instansi penegak perda dalam hal ini Satpol PP pun mengeluarkan kebijakan membatasi pedagang yang masuk ke lokasi tersebut agar terlihat lebih rapi dan kondusif.
Pantauan, Minggu pagi, area Taman Bungkul tampak steril dari PKL liar.
Para PKL yang sebelumnya berjualan di area Taman Bungkul. Bahkan, masuk ke dalam area Taman Bungkul, sekarang dilarang.
Namun mereka masih diberikan kesempatan untuk bisa berjualan di luar area taman yang kurang lebih radius sekitar 500 meter dari taman.
Untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak masuk ke dalam area taman, area Taman Bungkul diawasi oleh personel dari Satpol PP dan petugas gabungan lainnya.
Rustam, seorang PKL mengaku sejak adanya peraturan larangan tersebut sekarang para PKL berjualan di Jalan Progo Surabaya dan Jalan Bengawan Surabaya
"Sekarang diawasi petugas Satpol PP terus. Sejak pukul 05.00 sudah dijaga petugas. Mereka berjaga di sejumlah titik. Kalau ada PKL yang berjualan di area taman langsung diminta pindah ke tempat lain, " kata Rustam.
Akibat aturan baru ini, pihaknya mengaku mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.
"Kondisinya semakin memperhatikan, omzet semakin turun. Karena jualannya pindah-pindah, " ungkapnya.
Sementara pembatasan ini tidak berlaku bagi UMKM di bawah naungan instansi pemerintahan. Mereka diberikan tempat di sisi utara taman.
Sementara itu, Nuri salah satu PKL juga meminta pemkot tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
"Kita juga sebagai warga Surabaya. Sebagai UMKM kita minta pemkot juga memberikan wadah dan tempat untuk berjualan dengan lokasi yang sama, tidak seperti ini. Kita seperti dianaktirikan, " ujarnya.
Sementara itu, sejak adanya pembatasan PKL, pengunjung tidak seramai dulu.
Sumber: