Maling Motor di Sukowiyono Dijebloskan Tahanan Polsek Karangrejo

Maling Motor di Sukowiyono Dijebloskan Tahanan Polsek Karangrejo

Tersangka WP.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Lelaki berinisial WP (35), asal Dusun Doropayung, Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, yang berdomisili di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Karangrejo karena terlibat kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Kasus pencurian itu berawal pada hari Rabu (11/10/2023), sekira pukul 20.30 WIB. TKP di depan tempat bermain anak-anak Dusun Karangsono, Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangreja.

Saat itulah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario AG 3687 RCY beserta kunci dan STNK nya atas nama Faisal Abiyul Al Aqib, alamat Dusun Cikalan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.

"Adapun korban dalam kasus curanmor ini adalah Putra Akbar (18), warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru," terang Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko dikonfirmasi Memorandum, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:Maling Motor Pilkades Serentak di Pasuruan Babak Belur

AKP Nenny menjelaskan, ketika itu sekira pukul 16.00 WIB, korban memarkir motornya di TKP. Sedangkan STNK berada di dalam jok motor dan kuncinya ditaruh di meja kasir. Sementara korban  beraktifitas melayani pembeli dan anak-anak yang bermain di tempat permainan tersebut.

Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, teman korban menanyakan keberadaan motornya. Setelah dilihat, motor korban sudah raib dan kunci di atas meja juga hilang.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Selanjutnya langsung melapor ke Polsek Karangrejo," ungkapnya.

Dilanjutkan AKP Nenny, sepulang dari kantor polsek, korban juga memposting motornya ke media sosial (medsos), berharap ada yang mengetahuinya.

BACA JUGA:Apes! Maling Motor Kehabisan Bensin

Benar saja, postingan korban dilihat oleh warga Gandusari Blitar bernama Afrizal, yang hampir bersamaan juga ditawari oleh seseorang yang berniat menjual motor tersebut.

Sadar itu adalah motor curian, Afrizal justru berpura - pura tidak tahu dan berminat membelinya.

"Pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Afrizal memancing pelaku untuk datang di SPBU Talun - Blitar. Pelaku pun datang membawa motor curian beserta STNK-nya," ujarnya.

Setelah terjadi kesepakatan, Afrizal minta izin membawa motor itu dengan alasan untuk mengambil uang. Pelaku yang tidak curiga segera memberikannya.

Sumber: