Di Jawa Timur, Belasan Pejabat Imigrasi juga Dimutasi
Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta Selatan.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Mutasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM memang sangat dinantikan.
Karena sudah hampir 2 tahun lebih, surat keputusan (SK) tak kunjung tiba. Tak salah jika penyegaran pun perlu dilakukan.
BACA JUGA:Like and Dislike
BACA JUGA:Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi Berdasar SK Menkumham Nomor M.HH-30.KP.03.03
Banyak pejabat ini ingin pindah tempat sebagai upaya penyegaran dalam bekerja. Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly nomor SK M.HH-30.KP.03.03, sebanyak 438 pejabat di dimutasi.
BACA JUGA:Beredar SK M.HH-30.KP.03.03, 438 Pejabat di Ditjen Imigrasi Dimutasi
BACA JUGA:Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting
Di Jawa Timur misalnya, ada nama:
1. Rizky Yudhaikawira, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kanim kelas I Khusus TPI Surabaya berpindah dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Batam.
Dan posisi alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini digantikan oleh Muhammad Novrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung.
2. Anggoro Widjanarko. Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-Pare. Posisinya digantikan oleh Ferry Khrisdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Inteldakim Kanim Jakarta Timur. Ferry sebelumnya juga pernah bertugas di Surabaya.
Sumber: