Gelar Media Gathering, Kolaborasi BPJS Kesehatan Perluas Layanan Informasi Publik

Gelar Media Gathering, Kolaborasi BPJS Kesehatan Perluas Layanan Informasi Publik

BPJS Kesehatan Perluas Layanan Informasi Publik--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Menggandeng awak media untuk bersinergi menjadi salah satu upaya agar informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan pada khalayak.

Hal ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro yang melaksanakan kegiatan Media Gathering di Kabupaten Tuban, Jumat (15/09).

Peran awak media tidak dapat dipandang sebelah mata, mengingat transformasi mutu layanan JKN yang, mudah, cepat, dan setara sudah menjadi fokus utama dikalangan masyarakat luas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo menyampaikan rasa bangganya pada awak media di Kabupaten Tuban yang dapat memberikan kontribusinya dalam mengawal keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Tuban.

“Peserta JKN ini adalah raja sehingga dalam memberikan pelayanan kesehatan pun juga tidak main-main, termasuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini sudah kami seleksi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN. Mudah dikarenakan saat ini layanan sudah tidak ribet lagi yaitu cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sudah langsung dapat ditangani jika kita akan berobat. Cepat artinya sudah tidak perlu antre lagi karena sudah dapat memanfaatkan layanan digital yaitu antrean online sehingga peserta JKN tidak perlu lagi menunggu lama di faskes tempatnya berobat. Setara yang berarti tidak ada lagi perbedaan layanan kelas 1, 2 dan 3 atau pun yang bukan peserta JKN, semuanya mendapatkan pelayanan yang sama tanpa dibedakan,” jelas Sistri.

Sistri juga menjelaskan walaupun di Kabupaten Tuban belum mencapai kepesertaan Universal Health Coverage (UHC), namun upaya untuk mewujudkan layanan Program JKN agar dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Tuban terus dimaksimalkan.

“BPJS Kesehatan terus menjalin hubungan erat dengan stakeholder, terutama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Verifikasi data kepesertaan JKN dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terutama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Tuban. Lalu untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sudah berdomisili dalam jangka waktu 6 bulan, wajib untuk mendaftarkan dirinya untuk memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN,” jelas Sistri.

Sistri juga menjelaskan jika secara nasional untuk kepesertaan UHC sudah mencapai 93 persen, artinya sudah menembus sejumlah 290 juta jiwa kepesertaan JKN.

Komitmen dalam melayani peserta JKN yang dituangkan dalam Janji Layanan JKN menurut Sistri harus dipegang teguh oleh fasilitas kesehatan.

“Alur pelayanan JKN ini tidak mempersulit peserta, artinya memberikan kemudahan seperti melalui Aplikasi Mobile JKN yang sudah selalu kami edukasikan pada peserta, yang diharapkan mampu untuk mengurai antrean dan memberikan info terkini tentang layanan JKN. Selanjutnya bantuan pelayanan alat bantu kesehatan seperti kacamata, kruk, alat bantu dengar, prothesa gigi, korset tulang belakang serta collar neck pun dapat dijamin sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan,” kata Sistri.

Selanjutnya Sistri juga menjelaskan jika bagi peserta JKN mengalami tunggakan iuran wajib untuk melunasi iuran agar kepesertaan JKN nya menjadi aktif, sehingga sewaktu-waktu saat sakit dapat langsung digunakan.

“Jangan sampai kita sebagai peserta JKN terjadi penunggakan iuran. Misalkan saat tiba-tiba sakit dan memerlukan rawat inap, nah kepesertaannya kan secara otomatis menjadi non aktif. Untuk itu diupayakan setiap bulannya maksimal setiap tanggal 10 bulan berjalan rutin membayar iuran. Sanksi memang ada di Undang-undang namun bukan untuk menakut-nakuti melainkan terus kami lakukan pembinaan jangan sampe akses layanan terhambat. Semoga Kabupaten Tuban ini masyarakatnya sehat selalu dan layanan digital JKN ini dapat memberikan kemudahan bagi yang memanfaatkannya,” terang Sistri.

Salah satu peserta kegiatan, Pipiet Wibawanto juga sangat mendukung penuh terhadap kepesertaan JKN di Kabupaten Tuban agar segera mencapai predikat UHC. Ia pun bangga jika Kabupaten Tuban dapat melayani kesehatan warganya melalui Program UHC.

“Semoga dalam waktu dekat bagi masyarakat Kabupaten Tuban yang belum terdaftar bisa menjadi peserta JKN sehingga saat sakit sudah tidak bingung biaya pengobatan lagi. Sesuai dengan prinsip gotong-royong maka semua akan tertolong,” pungkas Pipit. (*)

Sumber: