DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Sisa Raperda

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Sisa Raperda

DPRD Kabupaten Sumenep mempercepat sisa pembahasan rancangan peraturan daerah.--

SUMENEP, MEMORANDUM - Menjelang akhir tahun anggaran, DPRD Kabupaten Sumenep mempercepat sisa pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu, 4 Oktober 2023.

 

Saat ini masih terdapat 9 raperda yang belum selesai dibahas dari 29 raperda yang diusulkan legislatif maupun eksekutif pada awal tahun 2023.

 

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumenep Hasan Basri mengatakan, dari usulan 29 raperda sudah ada 7 yang disahkan, 6 raperda dalam pembahasan, dan 7 raperda dalam tahap fasilitasi gubernur.

 

"Target kami semua selesai tahun ini. Makanya mulai sekarang jadwal kegiatan padat, termasuk pembahasan dan paripurna jadwalnya maraton agar cepat rampung," ujar Hasan.

 

Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan sisa raperda memang sengaja dipercepat bukan hanya mepet akhir tahun. Tapi karena memang semua raperda itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

 

"Ada 6 raperda yang mendesak untuk segera diselesaikan. Salah satu yang paling mendesak adalah raperda APBD 2024. Targetnya 27 Oktober disahkan sebagai kado hari jadi Sumenep," ujar Hamid.

 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, saat ini seluruh agenda kedewanan dilaksanakan siang malam. 

 

Sumber: