Sebulan, Tangkap 53 Tersangka Narkoba

Sebulan, Tangkap 53 Tersangka Narkoba

SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pamer tangkapan kasus narkoba selama sebulan, Kamis (24/1). Sebanyak 53 tersangka yang terdiri dari 48 laki-laki dan 5 perempuan, diringkus setelah terbukti menjadi bandar, pengedar, kurir dan pengguna narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, dari para tersangka yang diamankan pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 30,26 gram dan 677 butir pil doble L. "Ada 36 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap. Modus operandi tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya, sebagian besar menggunakan sistem ranjau," kata Antonius. Antonius menambahkan, dari 36 kasus itu terdapat kasus menonjol yang berhasil diungkap anggotanya. Yakni meringkus empat tersangka jaringan bandar narkoba di Jalan Gunung Anyar Tambak, dan menyita 10 poket sabu seberat 16,65 gram. "Keempat tersangka, dua di antaranya pengguna, seorang bandar, dan kurir yang menjadi tangan kanannya. Saat ini masih terus kita kembangkan untuk menelusuri apakah terkait dengan sindikat lain. Mudah-mudahan juga dapat barang bukti yang lebih besar," beber alumni Akpol 2000 ini. (rio/nov)

Sumber: