Marak Curanmor, Polisi Harus Bisa Bongkar Sindikat hingga ke Penadah

Marak Curanmor, Polisi Harus Bisa Bongkar Sindikat hingga ke Penadah

Dr M Sholehuddin SH MH--

SURABAYA, MEMORANDUM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hampir setiap hari terjadi di Kota SURABAYA, Selasa, 3 Oktober 2023. 

 

Tingginya kasus tersebut, membuat Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya Dr M Sholehuddin SH MH bersuara. 

 

"Kalau soal pencegahan kejahatan atau crime prevention dalam konsep criminal justice system (CJS) (mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan menggunakan dasar pendekatan sistem, red) bukan tugas polisi saja, masyarakat pun harus mempunyai andil," kata Sholehuddin.

 

Dulu, lanjut Sholehuddin sebelum ada konsep CSJ, memang polisi menjadi yang terdepan, dan yang bertanggungjawab. 

 

"Justru setelah polisi tidak berhasil mencegah atau tidak bisa menurunkan angka kejahatan dan memberantas kejahatan, maka digagas penegakkan hukum itu tidak lagi konsepnya low and order. Tetapi criminal justice system, itu tahun 1960 di Amerika. sehingga dibuatlah pendekatan sistem, " terang Sholehuddin.

 

Menurutnya, pendekatan sistem semua komponen dalam peradilan pidana itu ikut bertanggung jawab, termasuk masyarakat. 

 

"Dalam konteks pencurian kendaraan bermotor, tiap hari setidaknya 15 laporan kehilangan, ini tidak bisa masyarakat menyalahkan polisi begitu saja. Karena sistem kita sudah berubah, jadi saat ini pendekatan sistem. Polisi sudah berupaya untuk mencegah kejahatan, termasuk menghimbau masyarakat ikut menjaga motornya," terangnya.

 

Sumber: