Residivis Pembobolan Toko Bangunan Mitra Persada Dibekuk

Residivis Pembobolan Toko Bangunan Mitra Persada Dibekuk

Surabaya, memorandum.co.id - Pembobol toko bangunan Mitra Persada di Jalan Lidah Wetan 20 dibekuk anggota Reskrim Polsek Lakarsantri. Pelaku yakni Setia Budi (44), tak lain warga yang tinggal tak jauh dari toko milik Yusuf Suryadinata (54), warga Jalan Gayungsari Barat III. "Saat kami tangkap dan diinterogasi mengakui perbuatannya telah membobol toko bangunan," kata Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Suwono, Jumat (3/1). Budi mengaku tak hanya sekali mencuri, melainkan sebanyak tiga kali. Dia pernah membobol toko mebel di Jalan Lidah Wetan IV, dan berhasil mencuri HP. Toko keramik di Jalan Lidah Wetan dan berhasil mencuri laptop, uang, dan hardisk. Dan terakhir tokoh bangunan Mitra Persada. Dalam aksinya, berhasil mencuri HP dan uang Rp 800 ribu. Modus tersangka, yakni masuk ke dalam dengan cara merusak plafon, selanjutnya mengambil uang. Setelah berhasil pulang, sedangkan korban melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya residivis atas kasus yang sama ini akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya. "Saat digeledah, di kamarnya kami menemukan barang bukti HP Nokia N70 warna silver milik korban," ungkap Suwono. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Maplsek Lakarsantri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rio/tyo)

Sumber: