Ini Pengakuan Pemuda di Surabaya yang Bawa Kabur Beat Pacar
Kevin diamankan di Mapolsek Wiyung. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Di hadapan penyidik Polsek Wiyung, Kevin, pria penipu wanita kenalannya di media sosial (medsos) mengaku, kejahatannya kali ini bukan kali pertama, Senin, 2 Oktober 2023.
Bujang bertubuh kurus dan bertato di kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali.
Pada 2016, Kevin terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan. Perbuatanya itu divonis 9 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo.
Kemudian 2017, terduga pelaku terlibat kasus pencurian motor dan divonis 8 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo.
BACA JUGA:Ngaku Pegawai Bank, Tukang Sayur di Surabaya Tipu Wanita di Medsos
Lalu pada 2019, terjerat kasus penipuan motor menyebabkan divonis 10 bulan penjara dan di tahan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.
Dengan penangkapan anggota Reskrim Polsek Wiyung membuatnya dipenjara sudah kali keempat. Kevin juga dirinya mengenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan Omi Aplikasi. Kemudian mengencani selama kurun waktu sepekan.
Sumber: