Bareng Selingkuhan, Oknum Tentara di Surabaya Bunuh Istri Sah

Bareng Selingkuhan, Oknum Tentara di Surabaya Bunuh Istri Sah

Terdakwa Listiana Agustina menjalani sidang melalui video call di Pengadilan Negeri Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Andrianto, oknum tentara berpangkat kopda berkomplot dengan kekasih gelapnya, Listiani Agustina untuk membunuh istri sahnya, Pipiet Dian Lestari. Pipiet dibunuh karena telah mengetahui hubungan gelap keduanya. 

 

Kini Listiani diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan Andrianto di Pengadilan Militer Surabaya.

 

"Terdakwa Listani sudah pernah ditegur oleh korban Pipiet sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2022 dan pada tahun 2023," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dalam sidang di PN Surabaya, Senin, 2 Oktober 2023.

 

Terdakwa Listiani juga mengetahui Andrianto terkekang dengan perilaku Pipiet karena masalah keuangan. Karena itu, muncul niat jahat Listiani dan Andrianto untuk merencanakan membunuh Pipiet. 

 

Andrianto lantas membeli racun temix secara online menggunakan HP Listiani. Setelah paket berisi racun datang, Listiani menyerahkannya kepada Andrianto. racun itu dimasukkan Andrianto ke makanan istrinya. Namun, Pipiet tidak memakannya. 

 

Andrianto dan Listiani kembali berniat meracuni istrinya untuk kali kedua. Andrianto menyuntikkan racun ke obat masuk angin. Namun, karena rasanya berbeda, Pipiet memuntahkannya sehingga gagal rencana mereka untuk membunuh istri sah.

 

Dua kali gagal meracuni istrinya, Andrianto langsung mengeksekusi Pipiet dengan memukul tengkuk dan menceking menggunakan kabel bor listrik pada 13 April 2023. Andrianto menelepon Listiani untuk datang ke rumahnya di Jalan Pogot Baru, Surabaya. Listiani diminta tolong untuk membantu mengangkat mayat Pipiet ke dalam mobil.

 

Sumber: