Keranjingan Judi Online, Warga Gedangan Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial AA dan tangkapan layar website judi online yang diikuti AA--
Surabaya, Memorandum - Seorang pria berinisial AA (50), asal Desa Gedangan, Sidoarjo dibuat terkejut saat sejumlah polisi yang berpakaian preman merebut HP miliknya. Usut punya usut, AA terbukti saat itu sedang berjudi online secara live di warung kopi Jalan Gresik.
Tersangka yang saat itu sendirian, sedang asyik melakukan taruhan judi online secara live streaming. Ia bermain judi berjenis red white melalui salah satu situs judi. Dia pun tak bisa mengelak ketika polisi menyergap.
"Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (28/9)siang.
Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku memasang taruhan dengan deposit lebih dulu ke akunnya.
Ia kemudian memasang taruhan sejumlah yang ditentukan situs judi tersebut. Kemudian, judi dilakukan secara live streaming di situs itu.
Hasil pemeriksaan, pelaku AA terakhir kali mengisi saldo sebesar Rp 795 ribu.
"Saldo tersebut habis menyisakan Rp 50 ribu. Tersangka ini, kalah taruhan Rp 744 ribu sehari," kata alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2013 itu.
Judi ini, kata Ryzki, berbeda dengan jenis judi online slot. Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian. Ia harus menebak saat bola dijatuhkan akan berada di warna putih atau merah.
Jika benar, maka ia akan mendapat uang yang ditransfer ke akunnya.
"Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya," tutup mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn/ziz)
Sumber: