Aksi Curat Meningkat, Perampasan Menurun
Surabaya, memorandum.co.id - Kejahatan jalanan masih menggunakan modus lama yakni memanfaatkan lokasi sepi dan jalur yang lurus untuk mencari target operasi (TO). Modus ini dikatakan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir saat anev 2019 di mapolres. Beberapa titik target operasi pelaku di antaranya di Asemrowo, Jalan Kalianak, dan Suramadu. "Pelaku perampasan jarang melakukan aksinya di perkampungan. Berdasarkan data 2018, kejahatan perampasan turun," ungkap Faisol Amir. Namun ada satu yang mengalami kenaikan, yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Sesuai data perbandingan tahun 2018 dan 2019 mengalami naik sebanyak 9 kejadian. “Untuk sepanjang tahun 2018 jumlah kasus curat sebanyak 84 kasus dan berhasil diselesaikan atau clear 73 kasus. Sedangkan tahun 2019 naik menjadi 93 kasus dan telah diselesaikan 77 kasus,” terang Faisol. Sementara untuk kasus seperti pembunuhan sepanjang tahun 2019 hanya ada satu kasus. Begitu pula tahun 2018. Sedangkan kasus penganiayaan berat (anirat) dari 2018 ke 2019 turun 6 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) turun 24 kasus. Adapula pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun hanya 9 kejadian, judi turun 15 kasus, pencurian biasa turun 25 kasus, kasus perlindungan anak tetap dari 22 kejadian tahun 2018 dan 22 kejadian tahun 2019. Khusus curanmor, banyak kejadian tapi tidak dilaporkan. Kejadian besarnya ada yang dilaporkan sehingga ditindaklanjuti polres dan polsek. Faisol mengatakan, tidak bisa menyalahkan pada masyarakat. Karena mereka yang punya barang, jadi terserah mau diapakan. Justru cuek itu malah berbahaya, sedangkan petugas hanya bisa mencegah. "Kami mengimbau agar motor selalu dilengkapi kunci ganda dan kalau mengunci stir harusnya ke kanan karena ke kiri sangat mudah pelaku untuk mencurinya," kata Faisol. Adapun kasus menonjol sepanjang 2019, yaitu pembunuhan terhadap seorang warga di Jalan Tanah Merah, Kenjeran pada Juli 2019. Kemudian juga ada aksi jambret tas di daerah Kalianak pada September 2019, yang sampai mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka parah. Lalu penyelundupan hewan langka dan peredaran mata uang asing palsu. (rio/nov)
Sumber: