Darurat Narkoba VS Konstruksi Kepentingan

Darurat Narkoba VS Konstruksi Kepentingan

Kolom Pemred Memorandum--

Beberapa hari lalu BNNK Surabaya mengumumkan 24 dari 154 kelurahan di Surabaya masuk dalam kategori bahaya narkoba. Lalu, baru-baru ini BNN juga melakukan tes urine terhadap 30 siswa SMK yang di dalam tubuhnya positif mengandung bahan narkotika.

Tentu, kondisi seperti ini tidak bisa dipandang sebelah mata bagi sebuah kota yang dihuni oleh 2.997.547 jiwa. Sebab, narkoba tidak lagi mengenal status sosial. Kalau dulu, hanya kalangan menengah ke atas. Sekarang keluarga miskin (gamis) menjadi sasaran empuk. Bahkan tak mengenal batasan usia. Miris.

Tidak salah jika kondisi di Kota Pahlawan ini masuk pada kategori darurat narkotika. Dimana, situasi atau keadaan yang sangat mendesak ini memerlukan tindakan cepat dan tegas dalam mengatasi narkotika.

Bisa jadi, 24 kelurahan yang disebutkan itu hanya sebagaian saja.Tetapi, sebenarnya masih ada tempat-tempat lain yang memang tidak disebutkan hanya karena untuk menjaga situasi agar tak menjadi panik dan mengkhawatirkan bagi para orang tua.

Jika ditelisik ke belakang, peredaran narkoba sudah sejak dari dulu. Bahkan penulis mengakui, jika di lingkungan tempat tinggalnya dulu (eks lokalisasi), narkoba berseliweran ke sana ke mari. Hampir setiap hari penulis menjumpai hal itu.

Hanya saja, saat ini semakin menggila. Tren peredarannya terus reinkarnasi dengan cara, konsep maupun sajian agar bisa diterima sesuai kondisi. Tapi yang perlu digarisbawahi, ada ‘konstruksi kepentingan’ yang tidak semudah membalikkan tangan untuk memberangus peredaran narkoba. Itu harus diakui.

Buktinya, oknum petinggi Polri yang seharusnya memberantas, justru malah tersangkut. Dan tidak hanya seorang, tapi sudah sangat banyak hingga saat ini. Apalagi masyarakat biasa yang tidak perlu dipungkiri. masuk ke dalam lingkaran tersebut kebanyakan faktor ekonomi.

Langkah-langkah antisipasi sudah seringkali dilakukan. Termasuk merazia sejumlah tempat yang dikatakan sebagai lokasi nyaman untuk memakai barang ini. Padahal tidak, di mana pun tempat bisa mengonsumsinya tanpa harus berpikir tempat itu enak atau tidak. Yang penting narkoba tersedia.

Bangsa yang kita cintai ini dijajah oleh narkoba melalui anak-anak kita. Peredarannya pun selalu bervariasi dan mencari sasaran baru. Mulai dari tempat nongkrong sampai ke sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang diedarkan pun bervariasi.

Kalau sudah begitu, apa yang harus dilakukan. Padahal pemangku kepentingan (stakeholder) dan lembaga yang ditugasi sudah bergerak dengan melakukan upaya dan dana agar anak-anak milenila tidak sampai terjerembab di dalamnya. Tetapi tetap saja peredaran narkoba tidak bisa dihentikan. Ada yang keliru mungkin, atau memang dibuat seperti ini?

Penulis tidak mau berandai-andai, atau menyebut diri ini suci, tidak. Sebab, konstruksi kepentingan ini sudah berjalan lama. Bahkan kalau penulis katakan, semenjak penulis belum lahir ini konstruksi ini diyakini sudah ada. Lantas apa upaya kita agar tidak terjerembab.

Harapan penulis, semua stakeholder bergandengan tangan agar narkoba ini tidak semakin merajalela. Bersama-sama mengahadap kalau pun merasa yakin pemberantasan narkoba tidak mudah dilakukan. Paling tidak bergerak, agar bisa berkurang.

BACA JUGA:TPPO

BACA JUGA:Setop Bully, Peran Penting Orang Tua

Para orang tua, setidaknya bisa meluangkan waktu bersama anak-anak yang mulai beranjak remaja dengan lingkungan berbeda. Petuah-petuah bijak dan tindakan nyata harus ditunjukkan dengan tidak sekadar mememerintah saja karena posisi sebagai orang tua.

Penulis yakin, pemerintah atau lembaga penegak hukum yang memiliki kewewenangan untuk menjaga bangsa ini dari narkoba, tidak tinggal diam. Mereka akan mengambil tindakan ekstra atau memobilisasi sumber daya tambahan untuk menangani masalah narkotika. Tindakan darurat narkotika juga pasti dilakukan memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang bahaya narkotika.

BACA JUGA:Pat Gulipat, Siapa Cepat


Yang paling penting, semua pihak bersama-sama bergandengan tangan untuk berupaya menangani masalah ini. Seperti penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal terkait narkotika, serta menyediakan bantuan dan perawatan bagi individu yang terkena dampak buruk penggunaan narkotika.

Dan penting untuk diingat bahwa pendekatan terhadap darurat narkotika berbeda-beda di setiap negara dan dapat melibatkan berbagai lembaga. Ingat, kita punya anak dan cucu yang ke depannya akan  menjaga bangsa ini ketika kita tinggalkan nanti. (*)

Sumber: