Polrestabes Surabaya Beber Modus Sindikat Bandar Sabu Fredy Pratama
AB alias Utami, salah satu kurir jaringan Fredy Pratama yang ditangkap di anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Kedung Cowek.--
Sampai di kota yang dituju, kata Fadilah, mereka istirahat di hotel sambil menunggu perintah dari atasannya hendak dikirim ke mana barang tersebut.
Setelah ada perintah, akan ada lagi kurir yang akan mengambil barang untuk diantar ke pemesan. "Jadi jaringan ini punya banyak kuda," beber Fadilah.
Begitu juga modus yang dilakukan AB. Kurir membawa barang ke Surabaya menggunakan sistem ranjau di Kedung Cowek, Surabaya. Setelah barang di tangan, oleh tersangka disimpan di rumahnya.
Apabila ada pemesan, maka MA akan menghubungi AB untuk mengirim barang ke pemesannya. Hingga akhirnya terendus oleh anggota satreskoba dan menggerebeknya.
"Modusnya, AB mendapatkan perintah dari MA. Kemudian mengambil sabu yang diranjau di suatu tempat. Tersangka juga memasarkan barang atas perintah MA dengan modus diranjau," lanjut Fadilah. Dari keuntungan menjadi kurir, AB dapat upah Rp 15 juta per kirim. "MA masih dalam pengembangan anggota," imbuh dia.
Siatem ranjau yang digunakan oleh jaringan Sumatra-Jawa, kata Fadilah, memang untuk mengelabuhi polisi agar tidak mudah terlacak sekaligus memutus mata rantai jaringan.
Sementara itu, AB saat diinterogasi mengaku, tidak mengelak jika mendapatkan upah Rp 15 juta sekali kirim. Dia menjadi anak buah MA dan disuruh kirim sudah dua bulan ini. "Saya lupa berapa kali saya kirim barang dengan sistem ranjau. Saya hanya menunggu perintah saja baru kirim," terang AB.
Dia juga tidak kenal maupun ketemu, baik dengan MA atau kurir yang mengantar barang kepadanya. Apabila ada perintah melalui HP, ia baru jalan untuk antar barang ke pemesan sesuai perintah.
Sumber: