Kurir Ekstasi Berlogo Transformers Jaringan Jawa-Sumatera Dibekuk Polrestabes Surabaya
Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Panara dan anggotanya menunjukkan barang bukti berikut tersangka di mapolrestabes.--
Surabaya, Memorandum - Peredaran narkoba jenis pil ekstasi ekstasi jaringan Sumatera-Jawa berhasil diungkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya senilai 3 miliar, Senin (18/9).
Petugas juga menangkap kurir inisial AB alias Tami (31), warga Jalan Kedung Cowek. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti total 12.600 butir ekstasi berlogo transformer.
"Tersangka yang kami tangkap merupakan jaringan Jawa Sumatera," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah Panara.
Fadilah mengungkapan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 7 Agustus 2023 daerah Tambak Wedi Kenjeran.(rio/ziz)
Sumber: