Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan Melalui Perencanaan Berbasis Data

Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan Melalui Perencanaan Berbasis Data

--

Peranan Kementerian Keuangan memiliki dalam mengoptimalkan Perencanaan Berbasis Data dari Rapor Pendidikan dijelaskan oleh Dian Putra. “Mulai tahun 2023, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pendidikan ditentukan berdasarkan indeks capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan data indeks capaian SPM ini diperoleh dari Kemendikbudristek yang bersumber dari Rapor Pendidikan," ungkapnya. 

 

Dalam hal ini, lanjut Dian, data yang valid dan lengkap sangat penting untuk menghitung alokasi DAU yang digunakan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar.

 

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Agus Nurdin mengungkapkan tantangan dalam implementasi Perencanaan Berbasis Data di daerahnya. “Kabupaten Pangandaran, sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, memiliki banyak tantangan dalam pembangunan. Namun, Rapor mutu pendidikan membantu memudahkan tugas dinas dan pemerintah daerah dalam alokasi anggaran dan penentuan prioritas kegiatan," katanya. 

 

Langkah pertama yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah mempresentasikan rapor mutu pendidikan kepada Kepala Daerah kemudian bersama-sama menentukan prioritas. "Contohnya, kami mengalokasikan anggaran ke pendidikan anak usia dini yang perlu perhatian lebih karena nilainya masih kurang. Kami juga meningkatkan kompetensi guru dan mendukung mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar, terutama dalam hal numerasi. Kami pun bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberdayakan guru-guru kami melalui pelatihan dan upaya pengembangan kemampuan mengajar,” papar Agus Nurdin.

 

Jihad menjelaskan tiga langkah dalam Perencanaan Berbasis Data menggunakan Rapor Pendidikan. Pertama, melalui eksplorasi dasbor pada platform Rapor Pendidikan. Kedua, dengan mengunduh rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD). "Ketiga, menggunakan laporan dari Rapor Pendidikan," tuturnya.  

 

Plt. Direktur SMA mengemukakan bahwa visi Indonesia emas di tahun 2045 memerlukan transformasi sosial melalui terciptanya manusia Indonesia yang unggul, di mana pendidikan memainkan peran utama. Namun, untuk mencapai visi ini, diperlukan adanya perubahan pendidikan yang signifikan. 

 

"Perencanaan Berbasis Data diperlukan untuk menetapkan tujuan yang konkret, mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda di setiap daerah, dan mengalokasikan anggaran secara efisien. Dengan data yang kuat, kita dapat merancang solusi yang tepat dan mencapai perubahan yang lebih signifikan dalam pendidikan Indonesia,” disampaikan Jihad terkait urgensi pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data.

 

Untuk mewujudkan transformasi pendidikan tersebut, diperlukan kolaborasi antara dinas pendidikan, pemda, dan berbagai lembaga lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan BAPPEDA, untuk memungkinkan identifikasi masalah pendidikan yang tepat dan alokasi anggaran yang efisien. “Pentingnya indeks SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan koordinasi dengan pengawas sekolah serta berbagai pihak lainnya adalah untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Kenaikan progress dalam hasil belajar siswa lebih penting daripada hasil akhirnya. Selain itu, perbaikan pendidikan dapat melibatkan perubahan mindset, perilaku, dan kegiatan yang menyasar akar masalah di sekolah. Semua ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan,” ungkap Jihad.

Sumber: