Sejumlah Proyek Gagal, PU Kota Mojokerto Putus Kontrak Rekanan

Sejumlah Proyek Gagal, PU Kota Mojokerto Putus Kontrak Rekanan

Mojokerto, Memorandum.co.id - Menjelang tutup tahun 2019,  sejumlah proyek fisik di Kota Mojokerto gagal diselesaikan oleh rekanan pelaksana proyek. Dari data yang didapat dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat  (PUPR ) di antaranya ada sebanyak 92 paket.  Dari jumlah tersebut, 11 paket diantarnya gagal lelang. Sedang sisanya sebanyak 81 paket, 77 diantaranya dinyatakan selesai dan 4 paket proyek putus kontrak. "Putus kontrak ini karena pekerjaannya sampai sekarang baru rampung 30 persen, 40 persen atau bahkan ada yang nol persen," terang Kepala PUPR Mojokerto Mashudi, kemarin. Ia menegaskan, untuk konsekwensi bagi kontraktor yang putus kontrak, pihaknya sudah melakukan penarikan kembali uang mukanya. "Yang kerjaannya baru rampung 30 persen, kita tidak akan membayarnya dan akan dibayar setelah hasil audit keluar," tegasnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebelumnya, sejumlah proyek yang gagal selesai dan telah mencapai batas waktu disidak dewan. Beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto langsung turun ke sejumlah proyek yang ditengarai tak selesai di antaranya proyek saluran di Kedungsari, Banjaranyar, Jalan Semeru, dan wilayah Mentikan. Mengetahui, kondisi yang diperkirakan tak selesai serta jauh dari progres Wakil DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik terlihat geram. Pasalnya pelaksana proyek saat di lokasi tidak memiliki progres pekerjaannya. "Kalau tidak tahu progresnya berarti pekerjaannya asal dikerjakan," katanya usai hearing dengan PUPR, Jumat (27/12). Untuk proyek saluran di Banjaranyar pihaknya sudah mendesak ke DPUPR agar meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemborong untuk memperbaiki pagar warga yang roboh. "Kita sudah berkomunikasi dengan DPUPR agar menindak kontraktor nakal. Untuk di Banjaranyar, kita sudah minta agar pagar yang roboh diperhatikan," jelasnya. Lebih lanjut politisi asal PKB ini mengatakan,  seharusnya proyek harus selesai semua pada 26 Desember, namun lanjutnya jika dilihat di lapangan dapat dipastikan proyek-proyek tersebut tak akan selesai tepat waktu. "Seperti di Kedungsari pengerjaanya belum 60 persen, di Jalan Semeru meski dikebut tak akan selesai," tegasnya.[penci_ads id="penci_ads_4"] Juned menyayangkan jik PUPR pun sulit untuk berkomunikasi dengan rekanan pemegang proyek. Sehingga semua fihak menjadi bingung, apakah itu ada oknum yang berkepentingan atau tidak. Faktanya yang dikorbankan adalah masyarakat. Ada satu lagi temuan dari teman-teman anggota dewan, di Lingkungan Ngaglik, tanah pengembang dibangun Gapura Majapahit, ini kan hal yang sangat aneh. "Yang jelas bahwa kita akan pelajari lebih lanjut sampai ada tindakan yang tegas agar ada efek jera terhadap pihak yang telah merugikan masyarakat," pungkasnya. (war/rif)

Sumber: