Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar bagi Pengunjung Mabuk
Anggota Satlantas memberikan sosialisasi bahaya berkendara dalam keadaan mabuk.--
Surabaya, Memorandum-Satlantas Polrestabes Surabaya mensosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Dari pengalaman sebelumnya, berkendara saat mabuk dapat berakibat fatal hingga kecelakaan lalulintas.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelasakan, dengan menggandeng salah satu organisasi pengusaha RHU, ia sengaja mengumpulkan pengusaha untuk sama-sama menyatukan visi dan misi. Sebab, keselamatan di jalan ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama," kata Aris.
"Apa yang kita harapkan, disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya," imbuh Aris.
Semua pelaku usaha, lanjut Aris, juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.
Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. "Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol," ucap dia.
"Jika memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik," tambah Aris.
Sumber: