Hindari Banjir, PU Keruk Kali Mas dan Kali Lamong
Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengurangi ancaman banjir, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mengeruk beberapa sungai. Untuk pengerukan, PU berkoordinasi dengan instansi terkait karena sungai tersebut bukan kewenangannya. Sungai besar yang melewati Surabaya adalah Kali Mas dan Kali Lamong. Kedua sungai tersebut sudah dikeruk. Padahal, Kali Mas adalah kewenangan Perum Jasa Tirta dan Kali Lamong kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, mengeruk sungai tak memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya adalah untuk kepentingan warga, maka pengerukan harus tetap dilakukan dan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menambahkan, sejak 2018, pihaknya sudah mengeruk Kali Mas. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan PT Jasa Tirta,pengelola Kali Mas. Ketika mengeruk sungai di sekitar Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, Kramat Gantung, Peneleh, Kali Mas, pihaknya berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta. "Mengeruk Kali Mas tidak bisa terlalu dalam. Ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam konstruksi di pinggir bisa longsor. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi,” tutur dia. Lebih jauh, dia menjelaskan, pengerukan juga dilakukan di Kali Lamong. Pihaknya berkoordinasi dengan BBWS Bengawan Solo. Bahkan, juga pembuatan tanggul pun dilakukan pemkot. Sekarang ini ada empat titik yang sudah keruk. Mulai Surabaya Carnival, Middle East Ring Road (MERR), sekitar Gunung Anyar, Kutisari, Rungkut. Upaya ini untuk mengendalikan genangan di sekitar Menanggal."Dari Menanggal mengarah saluran air ke Ahmad Yani,”papar dia. Untuk pengerukan, PU Bina Marga memiliki satgas pematusan 1.400 orang, eskavator 80 unit. Kemudian, kendaraan pengangkut, dump truck 87 unit serta berbagai peralatan lainnya. (udi/dhi)
Sumber: