Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui

Bawa Celurit, Warga Mojosari Dibui

Jember, memorandum.co.id - M Ismail (36), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, ditangkap polisi di jalan lintas selatan karena membawa senjata tajam (sajam). Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu (28/12) ketika anggotanya patroli di daerah rawan. "Anggota kami mencurigai seseorang, dan dilakukan penggeledahan badan," ujar Ribut. Hasilnya, petugas menemukan celurit, dan diakui tersangka sajam itu miliknya. "Senjata itu untuk jaga diri," ujar tersangka.(edy/tyo)

Sumber: