Mabuk, Dua Pemuda Gresik Bawa Pedang Ancam Warga di Acara HUT RI
MH dan BF serta barang bukti.-Andika-
Gresik, Memorandum - Jajaran Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pemuda asal Kabupaten Lamongan yakni MH (28) dan BF (21) warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup. Mereka diamankan kibat mabuk hingga menantang warga menggunakan pedang saat peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Kejadian itu bermula saat dua tersangka bersama tiga temannya mendatangi peringatan acara HUT RI ke 78 di Dusun Tanjungan, Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Sabtu (9/9/2023) malam. Sebelum berangkat, mereka terlebih dahulu menenggak miras oplosan di rumah tersangka MH.
Mereka lalu datang ke pentas seni Dusun Tanjungan. Karena dalam pengaruh minuman keras alias mabuk, MH dan BF bersitegang dengan beberapa pemuda dusun setempat. Namun, berhasil dilerai oleh warga dan saksi. Hingga kedua tersangka diantar pulang ke rumahnya.
“Karena tidak terima dengan perbuatan para pemuda dusun setempat, tersangka kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam (sajam). Sajam jenis pedang yang dibawa BF lalu diminta MH untuk menantang dan mengancam warga,” papar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (12/9/2023).
Akhirnya warga pun langsung memberikan informasi tersebut ke kepolisian. Petugas Unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan Piket Reskrim Polres Gresik bergegas mendatangi TKP, dan langsung mengamankan kedua tersangka.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang mengubah UU Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948. Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik,” tambahnya.
Masih menurut AKP Aldhino, selain karena mabuk, aksi nekat para tersangka ini dipengaruhi oleh faktor lain. Yakni mereka diduga memiliki permasalahan pribadi dengan pemuda dusun Tanjungan. “Barang bukti sebilah pedang ikut kami amankan,” tutupnya.(and/har/epe)
Sumber: