Satlantas Polres Situbondo Tindak Tegas Parkir Sembarangan

Satlantas Polres Situbondo Tindak Tegas Parkir Sembarangan

Petugas Satlantas Polres Situbondo menertibkan kendaraan yang parkir di tanda rambu larangan.--

Situbondo, Memorandum - Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menertibkan parkir di kawasan dalam kota Situbondo. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan memastikan kendaraan tidak parkir  di rambu yang ada larangan parkir atau parkir tanpa adanya tersedianya lahan parkir.

Ini agar  tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya, Selasa (12/9/2023)

Dalam penertiban ini, petugas Satlantas Polres Situbondo bekerja sama dengan petugas dinas perhubungan dan pengelola parkir  untuk  mengatur kendaraan yang parkir di area terminal yang telah tersedia. 

Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno menjelaskan, penertiban parkir ini sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, sekitar terminal dam di depan pertokoan yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. 

“Hari ini masih banyak kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir di bahu kanan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan,“  terangnya.

Selain itu, petugas Satlantas memberikan edukasi kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 terkait pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terkait parker agar mengikuti peraturan atau rambu-rambu parker yang ada.

Beberapa titik yang menjadi sasaran Satlantas Polres Situbondo yaitu Jalan Basuki Rahmat, simpang tiga menuju Terminal Situbondo di Jalan Madura, lingkungan terminal, depan Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Pasar Senggol, hingga pertigaan Jalan Irian Jaya.(hms/fer)

Sumber: