Dirut PT PWU Jatim Erlangga Satriagung: Butuh Suntikan Rp 250 Miliar
Erlangga Satriagung--
Surabaya, Memorandum - Memaksimalkan kinerjanya BUMD pelat merah milik Pemprov Jatim , PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dan anak perusahaannya, mengusulkan suntikan dana segar sebesar Rp 250 milar. Hal ini ditegaskan Dirut PT PWU Jatim Erlangga Satriagung setelah melakukan analisa hampir setiap tahun.
Erlangga menyebutkan analisa mulai 2018 hingga 2019. Di mana hasil analisa dibutuhkan dana segar. “Kalau tidak ada dana segar Rp 250 miliar, tentunya anak perusahaan termasuk induknya hanya datar-datar saja dan tidak bisa dipacu sebagai mesin penghasil bagi APBD Jatim," jelas Erlangga.
Erlangga menyebutkan, dari 7 anak perusahaan hanya memiliki mesin produksi yang sudah usang sejak zaman Belanda. Seperti PT Kasa Husada Wira Jatim.
"Selain mesin produksi yang usang, kondisi SDM-nya juga sudah berumur tua dan perlu dilakukan restrukturisasi,” terang Erlangga.
Sekarang ini, ia menyebutkan untuk mensehatkan sejumlah perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim itu, memerlukan support modal untuk keberlangsungan perusahaan. PT Kasa Husada Wira Jatim, lanjut Erlangga berhenti produksi di tahun 2023 ini. Disebabkan, terimbas pandemi Covid-19 lalu.
“Tahun 2019 sampai 2022 bisa bertahan. Begitu memasuki 2023, perusahaan yang sudah memiliki nama besar tersebut tumbang,” sebut Erlangga.
Selain itu, setiap kebutuhan dari gaji karyawan, sampai listrik, dan sarana perusahaan menurut Erlangga bisa mencapai Rp1 miliar setiap bulannya.
“Ini yang menjadi kendala. Sementara produksi tidak mampu mengejar kebutuhan rutin tersebut. Sehingga PT Kasa Husada Wira Jatim meninggalkan taggungan ke pihak ke tiga mencapai Rp 36 miliar. Ini persoalan yang perlu diperbaiki,” tegas dia.
Lanjut Erlangga, jika tidak ada dana segar, maka PT PWU beserta anak perusahaannya akan mengalami kesulitan untuk dipacu diharapkan sesuai yang diminta oleh pemilik perusahaan (yaitu Pemprov Jatim).
Semula Erlangga mengusulkan penambahan modal melalui saham dengan pelepasan aset yang milik anak perusahaan. Namun terbentur Perda nomor 8 tahun 2019 yang melarang pelepasan aset hasil inbreng.
"Sedangkan aset anak perusahaan PT PWU itu semua hasil inbreng. Jadi tak bisa optimalisasi permodalan,"jelasnya.
Sebelum kolaps, PT Kasa Husada Wira Jatim, lanjut Erlangga, selama Covid-19 dan didera permodalan, tidak pernah sama sekali melakukan PHK terhadap karyawannya.
"Sampai akhirnya memenuhi kebutuhan operasional dan sekitar 150 gaji karyawan, manajemen PT Kasa Husada Wira Jatim meminjam modal dari beberapa pihak termasuk perbankan untuk bisa tetap beroperasi,"tuturnya.
Erlangga berharap mempertahankan perusahaan milik Pemprov Jatim tersebut, membutuhkan dukungan semua pihak. “Mulai Pemprov Jatim hingga pihak legislatif. Agar restrukturisasi perusahaan bisa berjalan normal dan menjadi perusahaan sehat,” tutup Erlangga. (day/fer)
Sumber:


