Kapolres Batu Beri Penghargaan 14 Anggota Berprestasi

Kapolres Batu Beri Penghargaan 14 Anggota Berprestasi

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyerahkan penghargaan kepada anggota berprestasi.--

Batu, Memorandum - Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin kembali memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi baik dari Polri maupun masyarakat mitra Polri di Lapangan Mapolres Batu, Senin (11/9/2023).

Apel tersebut dihadiri Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, PJU, kapolsek jajaran, perwira, bintara dan ASN Polres Batu. Dalam sambutannya Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, pada periode semester II 2023 ini ada 16 personel yang mendapatkan penghargaan.

“Yaitu 14  dari anggota Polri dan dua dari masyarakat mitra Polri Polres Batu,” tuturnya. 

Pemberian penghargaan dimaksud atas prestasi anggota Polres Batu yang meliputi keberhasilan mendapatkan juara 1 umum Dakgar Lantas Zona C Jajaran Polda Jatim, berhasil meraih nilai IKPA 6 besar jajaran Satker, Satwil dan RSB se-Polda Jatim dengan nilai 99.36

Menjadi pelopor penggerak masyarakat giat olahraga di Polres Batu dan menjadi juara 1 dalam Turnamen Bola Voli se-Kota Batu. Keberhasilan dalam penyelesaian perkara Reskrim tertinggi Polsek Jajaran Polres Batu sampai dengan Minggu III Agustus 2023 mencapai prosentase 171 persen.

Keberhasilan sebagai Bhabinkamtibmas penggerak Satkamling di Desa Pujon Lor, sehingga berhasil mendapatkan juara 1 lomba Satkamling Polres Batu. Bhabinkamtibmas penggerak Satkamling di Desa Sumberejo sehingga berhasil mendapatkan juara 2 lomba Satkamling Polres Batu. 

Bhabinkamtibmas penggerak Satkamling di Polsek Ngantang sehingga berhasil mendapatkan juara 3 lomba Satkamling Polres Batu, sebagai pelapor aplikasi BOS V2 terbanyak No 1 periode Juli 2023, sebagai pelatih Pasukan Pengibar Bendera Kota Batu dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. 

Cepat dan tanggap dalam berkoordinasi dengan pihak eksternal sehingga kegiatan di Polres Batu dapat berjalan dengan lancar, cepat dan tanggap dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kasus UU ITE informasi dan transaksi elektronik melalui akun media sosial, sehingga keluhan masyarakat dapat cepat di tangani. Kemudian juga masyarakat yang telah membantu Polri dalam pengungkapan kasus Curanmor di Desa Giripurno pada 16 Juli 2023.

Menurutnya, pemberian penghargaan bagi anggota Polri bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja anggota melalui penilaian pimpinan berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu sesuai standart yang sudah ditentukan. 

Bahwa tujuan pemberian penghargaan bagi seorang anggota Polri yang berprestasi tidak lain untuk memotivasi dan memicu semangat kerja para anggota agar dapat berlomba-lomba dalam berkompetisi secara positif. 

“Saya berharap kepada seluruh personil Polres Batu agar dapat dan mampu berkreasi serta berinovasi demi kemajuan Institusi Polri khususnya Polres Batu. Saya juga berharap personel yang menerima penghargaan ini dapat mempertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Oskar Syamsuddin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota Polres Batu dan masyarakat mitra Polri yang mendapatkan penghargaan. Mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, prestasi bagi anggota Polri dan semakin meningkat sinergitas kemitraan Polres Batu dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Batu agar semakin kondusif.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Batu terkait penggunaan media sosial. Gunakan media sosial dengan bijak serta gunakan media sosial untuk hal-hal yang baik, hal-hal yang bermanfaat bagi kita sendiri maupun bagi masyarakat,” pungkas Oskar Syamsuddin. (nik/lis/fer)

Sumber: