Kecelakaan di Pantura Lamongan, Vario Dihantam Minibus, Pasutri Paciran Tewas
Lamongan, Memorandum.co.id - Nasib naas menimpa pasangan suami istri (Pasutri), Mahzuri (41) dan Nanik Fitriyah (37). Warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran tersebut tewas seketika di jalur Pantura, tepatnya di Desa Plososowahyu, Kecamatan Lamongan, setelah diseruduk minibus Toyota Calya N 1365 FR yang dikendarai Farouq Ananta (41) asal Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/12/2019). Kronologi kejadian tersebut bermula saat korban melaju dari arah timur menuju barat atau dari arah Lamongan menuju Babat. Sesampainya di TKP, korban ditabrak minibus yang dikendarai Farouq yang diduga mengantuk hingga Honda Vario S 6139 MO yang dikendari korban oleng ke sebelah kiri. Tabrakan cukup keras, karena mobil sedang melaju dengan kecepatan 80 km per jam. Motor yang dikendarai korban langsung nyungsep di roda truk gandeng yang sedang parkir di kiri jalan. Sementara kedua korban terpental puluhan meter, hingga mengakibatkan luka parah dan meninggal dunia ditempat. Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kubcoro Putro menjelaskan, kejadian bermula saat minibus berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan lebih kurang 80 per jam, mendekati TKP pengemudi mengantuk sehingga oleng ke kiri, bersamaan itu di depannya, arah yang sama, berjalan sepeda motor yang dikendarai korban. "Akhirnya terjadi tabrakan dan sepeda motor terdorong ke kiri, bersamaan itu, di bahu jalan sebelah kiri parkir truk gandeng dengan pengemudi Bagus Surono, hingga sepeda motor menabrak truk parkir tersebut dan mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," jelas perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini. Alumnus Akademi Kepolisian 2008 ini menegaskan, untuk korban Mahzun mengalami cidera organ dalam dan korban Nanik mengalami cidera kepala. "Saat ini pengendara minibus sedang kami mintai keterangan, jika nanti hasil pemeriksaan cukup bukti, maka bukan tidak mungkin akan jadi tersangka," pungkas mantan Kasatlantas Polres Bangkalan ini. (al/har)
Sumber: