Dua Pemuda Diamankan Polisi Bawa Narkoba
Petugas mengamankan Prasetyo yang mencoba kabur di Jalan Gubernur Suryo.--
Surabaya, Memorandum - Dua pemuda diamankan polisi setelah terjaring Operasi Zebra di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Minggu (10/9) dini hari. Mereka kedapatan membawa 1 butir pil diduga ineks.
Identitas dua pemuda yang diamankan bernama Afandi, warga Rusun Tanah Merah dan Prasetyo, warga Jalan Tenggumung. Akibat perbuatan itu, mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
"Kami juga amankan satu pengendara karena kedapatan membawa pil LL," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlulrrahman.
Pengakuan Afandi, sebelum terjaring operasi bersama kawan-kawannya pesta miras jenis arak. Setelah itu dia diajak Prasetyo keliling naik motor.
"Saya usai menenggak miras di rusun sama dia (Prasetyo) diajak jalan-jalan tidak tahu ke mana, saya hanya joki," terang Afandi.
Saat melintas di Jalan Gubernur Suryo berhenti karena melihat ada operasi polisi. Kemudian Prasetyo turun dari motor dan hendak membuang barang bukti di pinggir jalan.
Namun, polisi yang curiga lalu mendekat dan menggeledah badannya. Namun ketika menggeledah topinya ditemukan sebutir narkoba diduga ineks. "narkoba diselipkan di lipatan topinya," ujar salah satu petugas.
Dirasa terbukti, keduanya pun digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. Kini dua pemuda tersebut diperiksa intensif untuk didalami dari mana narkoba dibeli.(rio/ziz)
Sumber: