HP Hasil Curian Dijual ke Toko Online dengan Nama Akun MakmurJayaShop
APP diinterogasi Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian. --
Surabaya, Memorandum-Kakak beradik IH dan APP berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Karangpilang. Kini polisi fokus memburu PP, kakak pertamanya yang menjadi pemasok HP curian.
Tersangka APP mengungkapkan, seluruh HP tersebut diperoleh dari kakaknya yang pertama inisial PP. Namun, dia tidak mengetahui pasti asal muasal HP sebanyak itu di rumah kontrakan.
Ia hanya bertugas mengemasi HP yang dikirim PP untuk dijual melalui akun marketplace dan memperoleh uang.
Namun, ia tak menampik, HP tersebut, diperoleh dari hasil kejahatan pencopetan yang diketahui oleh sang kakak.
"10 HP sudah terjual tidak ada kardusnya, Cuma HP dan charger. Saya enggak tahu. Saya enggak tanya juga. Rata-rata HP ini dari hasil nyopet," terang tersangka APP.
APP berterus terang setiap berhasil menjual HP melalui media sosial ke pembeli hanya mendapatkan upah Rp100 ribu hijgga Rp 150 ribu. "Uang saya gunakan untuk kebutuhan membeli jajanan dan nongkrong," tuturnya.
Ditanyai mengenai nama akun Tokopedia dan FB yang digunakan menjual HP? APP mengaku, hanya mengingat nama akun Tokopedia-nya saja. Namun, tidak dengan akun FB pribadi milik sang kakak.
"MakmurJayaShop. Yang fotonya gambar anak kecil. Itu akun dikelola kakak saya. Selain itu dijual di FB. Nama akunnya saya kurang tahu," beber APP.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kakak beradik terlibat sindikat penadah HP curian di Jawa Timur. Perbuatannya terbongkar setelah dibekuk anggota Reskrim Polsek Karangpilang di rumah kontraknya Jalan Griya Kedurus, Kedurus. (rio/ono)
Sumber: