Polsek Sawahan Intensifkan Patroli SPBU Arjuno Surabaya untuk Pastikan Stok BBM Aman
Personel Polsek Sawahan melakukan patroli dan pemantauan keamanan di SPBU Jalan Arjuno Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya melakukan patroli dialogis di SPBU Jalan Arjuno untuk mengantisipasi kriminalitas serta memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), Jumat 6 Maret 2026.
Kegiatan patroli dipimpin Pawas Kanit Reskrim AKP Agus Tri SH bersama anggota Polsek Sawahan.

Mini Kidi Wipes.--
Petugas memantau langsung kondisi keamanan di area SPBU sekaligus memberikan imbauan kepada para karyawan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, petugas juga meminta karyawan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Tertibkan Pak Ogah di Kawasan Banyu Urip Demi Kelancaran Lalu Lintas
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut terpantau mencukupi dan tidak ditemukan antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono SH MH menegaskan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di objek vital seperti SPBU, merupakan langkah preventif untuk menjaga rasa aman warga.
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Dialogis di Pemukiman Jalan Dempo
“Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Melalui patroli rutin ini, kami memastikan SPBU di wilayah Sawahan aman dari potensi kriminalitas serta bebas dari praktik kecurangan atau kelangkaan BBM yang meresahkan warga,” ujar Kompol Muljono.
Ia menambahkan kondisi di lapangan saat ini terpantau kondusif dengan ketersediaan BBM yang mencukupi sehingga masyarakat diimbau tetap tenang saat melakukan pengisian bahan bakar.

Gempur Rokok Illegal--
“Kondisi di lapangan saat ini sangat kondusif dan stok BBM mencukupi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tertib saat melakukan pengisian bahan bakar,” pungkasnya. (mtr)
Sumber:







