Dua Kali Disidak Dewan, KRPK Ikut Awasi Proyek Strategis Pemkab Blitar

Dua Kali Disidak Dewan, KRPK Ikut Awasi Proyek Strategis Pemkab Blitar

Ketua KRPK Mohammad Trijanto mendatangi lansgung lokasi proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo.--

Blitar, Memorandum - Setelah dua kali Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dibuat geram karena lambatnya progres proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo, kini Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) turun tangan ikut mengawasi proyek senilai Rp 27 miliar itu.

Ketua KRPK Mohammad Trijanto mendatangi langsung lokasi proyek yang digarap PT PYK tersebut. Sebelumnya, proyek itu sudah dua kali disidak Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Dalam sidak tersebut ditemukan progres keterlambatan 20 persen.

"Saya bukan bekingi pembangunan ruang ICU, saya mendukung pembangunannya karena bermanfaat bagi masyarakat. Berkaitan pembagunannya, bila proses pembangunan ada dugaan masalah, kami tetap meminta APH untuk menindaklanjuti. Apalagi kalau ada unsur korupsinya," kata Trijanto, Jumat (8/9/2023).

Calon anggota DPD Jawa Timur ini juga mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proyek strategis Pemkab Blitar ini. Bahkan, nantinya ia juga akan mendorong BPK RI melakukan audit proyek tersebut.

"Kita awasi bersama hingga batas akhir pengerjaam sesuai kontrak. Setelah selesai nanti, kita bisa dorong BPK RI untuk melakukan audit. Bila nanti ada temuan, kita desak untuk segera menindaklanjuti," tegasnya.

"Kalau memang ada kerugian negara di situ dan tidak ditindak lanjuti, kita dorong kepolisian dan kejaksaan, bahkan KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambah Trijanto.

Sebagai informasi, dalam sidak pertama, PT PYK menyanggupi untuk menambah kekurangan pekerja, guna mengejar keterlambatan sebanyak tujuh persen. Dalam sidak kedua, Komisi III dibuat geram lantaran tak ada penambahan pekerja, dan keterlambatan malah menjadi 20 persen.

Usut punya usut, PT PYK selaku kontraktor tak memiliki modal yang cukup untuk melakukan penambahan pekerja. Hal ini sontak membuat geram anggota Komisi III yang datang ke lapangan.

"Kita belum bicara kualitas, ini progresnya saja makin memburuk. Dari sidak pertama terlambat tujuh persen, pada sidak kedua malah 20 persen. Bisa dibilang tidak profesional," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto.

"Makanya, ini jadi evaluasi kita bersama, mungkin dalam waktu dekat kita panggil BPBJ. Ini lho, kok iso menang, PT koyok ngene lho kok iso menang (PT seperti ini kok bisa menang)," sambungnya. 

Sugianto pun menjelaskan, komisi III menemukan bahwa kontraktor telah tiga kali mendapat surat teguran dan sekali mendapat show cause meeting (SCM) dari konsultan pengawas. 

"Memang pembangunan gedung ICU ini penuh dengan masalah. Intinya adalah ketidaksiapan modal dari pihak pemenang. Ketika SCM 2 nanti, seandainya mau, sebenarnya pihak RSUD bisa memutus kontrak atau bagaimana pekerjaan ini di-take over, jika tidak ada banding dari pihak pemenang," imbuh Sugianto. 

Komisi III pun masih akan terus memantau perkembangan pembangunan gedung ICU Ngudi Waluyo ini. Pihak legislatif mengaku, tidak ingin kontraktor mengejar target semata, dan mengorbankan kualitas bangunan. (nus/zan/lis)

Sumber: