Ketagihan Judi Online Bikin Anak Bertindak Kriminal
Sunarti, salah satu orang tua pelajar SMK di Surabaya.--
Surabaya, Memorandum - Maraknya judi online tidak hanya didominasi orang dewasa, bahkan kini anak anak juga menjadi korbannya. Mereka pun ketagihan dan memanfaatkan gadget untuk mengais keberuntungan lewat judi online slot.
Sunarti salah satu orang tua mengaku resah dengan fenomena maraknya anak anak kecanduan judi online slot. Tentu dampak yang ditimbulkan tida hanya pada kejiwaan anak, tapi juga munculnya tindakan nekat hingga mengarah pada tindakan kriminalitas.
"Maraknya kriminal juga karena judi online. Karena penggunanya sudah kehabisan uang, karena sudah tidak bisa membeli diamond atau chip (koin bertaruh di game online) atau sejenisnya, pulsa atau paketan. Karena untuk berburu judi online maka segala bentuk cara hingga mengarah perbuatan kriminal bisa terjadi. Misalnya tindakakan mencuri, walau mulanya anak melakukan tindakan mencuri di lingkup keluarga dulu, tapi kalau sudah ketagihan ketagihan terus maka dia akan berbuat nekat mencuri di luar lingkungan keluarga. Ini yang saya sangat sesalkan adanya judi online. Akhirnya anak anak yang dibawah umur bisa bertindak kriminal lebih jauh," papar Sunarti diwawancarai Memorandum, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, peran orang tua atau keluarga sangat penting untuk melakukan pendampingan terhadap anak supaya tidak terjerumus dalam lembah hitam.
"Pendampingan orang tua sangat sangat penting, terutama orang tua harus terbuka kepada anaknya. Dalam artian orang tua mau menerima keluh kesah anak, pokoknya pendekatan terhadap anak paling utama, supaya anak ini tidak melenceng dari yang seharusnya belajar," terangnya.
Sebagai orang tua pihaknya sebenarnya tidak melarang anak bermain game, tapi kalau sudah ada uang yang menjadi taruhan tentu pihaknya melarang keras.
"Boleh saja mengenal game online, harusnya kominfo ini bisa memilih. Selain pean orang tua memang itu sangat penting karena hampir sekian jam anak dirumah sama orang tua. Cuman harusnya kominfo bisa memilah, seandainya judi online tidak ada di sebuah pencarian aplikasi di gadgetnya, mungkin tidak ada kasus judi seperti ini. Walaupun peran orang tua sangat penting, tiap hari kita dampingi, sharing dan ngobrol, tapi kalau aplikasi itu masih tersedia di aplikasi gadget tentu bisa saja masih kecolongan ketika sedang berada di luar rumah," tandasnya.
Kasus ini juga butuh peran penting kominfo, di mana lebih selektif terhadap game game online yang berbau uang sebagai taruhan.
"Harusnya perjudian online itu diberantas dan dihapus, ini butuh peran instansi terkait seperti kominfo dan kepolisian. Harusnya kominfo bisa memilah mana yang baik untuk masyarakat dan mana yang tidak baik. Seperti judin online ini harusnya tidak dikeluarkan di gadget, karena sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya.(alf/ziz)
Sumber: