Suami Aniaya Istri yang Lumpuh dan Hamil Hingga Tewas
Bangkalan, Memorandum.co.id - Tragis dialami Nima (37), warga Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang. Wanita penderita kelumpuhan, bahkan juga buta itu, harus meregang nyawa akibat penganiayan yang dilakukan MS (39), suaminya sendiri. Lebih tragis lagi, ketika peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi, Nima tengah hamil tujuh bulan. Tragedi rumah tangga ini berhasil diungkap Polres Bangkalan. Tersangka MS berhasil diringkus Minggu (23/12) sekitar pukul 23.00 setelah anggota satreskrim melakukan koordinasi dengan kades dan tokoh masyarakat Desa Cangkareman. Tidak ada perlawanan ketika lelaki temperamental itu digelandang ke Mapolres.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Sebelum meninggal, korban Nima sedikitnya mengalami empat kali kekerasan fisik yang dilakukan Tersangka MS. Itu dilakukan di sepanjang November lalu,” kata Kapolres Bangkalan AKBP rama Samtama Putra dalam jumpa pers, Senin (24/12). Dia menjelaskan tersangka MS dan korban Nima pada tahun 1988. Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 2009, tiba-tiba Nima mengalami kebutaan.” Dia kemudian mulai sakit-sakitan,” papar Rama. Puncaknya, lima bulan sebelum tragedi KDRT itu terjadi, Nima juga mengalami kelumpuhan.
Sumber: