Dewan Desak PD Pasar Gandeng Investor Kembangkan Pasar Tradisional
Surabaya, memorandum.co.id - Komisi B DPRD Surabaya mendorong Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) menggandeng pihak ketiga atau investor untuk mengelola pasar tradisional yang kondisinya kian mengenaskan. Di antaranya, Pasar Tunjungan. Bahkan, sudah bertahun-tahun puluhan pedagang pasar tradisional Surabaya mengalami kerugian. Sebab, pedagang tetap membayar retribusi kepada PDPS, tapi tak mendapat fasilitas memadai. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menjelaskan, Pemkot Surabaya, khususnya PDPS, bisa menggandeng pihak ketiga untuk mengelola pasar yang ada di Kota Pahlawan ini dan merevitalisasi Pasar Tunjungan. “Kalau PDPS tidak memiliki dana untuk revitalisasi sebaiknya bekerjasama dengan pihak ketiga. Ini butuh masukan dari direkturnya. Kalau direkturnya tidak mau mengambil keputusan kerja sama dengan pihak ketiga, maka selamanya pasar di Surabaya ya tidak ada perkembangan. Selamanya ya begitu-begitu saja,” tegas John. Solusi kedepan, lanjut John, seharusnya dilakukan kerjasama dengan pihak ke tiga, tentu kerjasama dengan pihak ketiga ini tidak semudah yang ia katakan. Ada beberapa proses yang harus dilakukan dan proses itu harus dimulai dari sekarang. “Kalau proses aja belum dimulai saya pikir mustahil bin mustajab kalau itu PD Pasar bisa bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pasar diperbaiki dan lebih baik kedepannya,” papar Thamrun. Selain itu, dia mengecam Plt Dirut PDPS Muhibuddin untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengatasi permasalahan pasar tradisional di kota Pahlawan. Apalagi tidak memprioritaskan Pasar Tunjungan yang saat ini kondisinya mangkrak. “Makanya tadi saya tanya apakah Plt Dirut PDPS Muhibuddin apakah masih sanggup? Kalau tidak ya mundur saja. Katakan sanggup kalau sanggup, jangan ragu. Kalau tidak sanggup ngomong tidak sanggup. Mau sampai kapan persoalan pasar di Surabaya ini selesai,"imbuh dia. Sementara itu, Plt Dirut PDPS Muhibuddin menegaskan, pihaknya masih menyusun ulang pasar tradisional yang ada di Surabaya. Sebab, pihaknya tidak bisa bertahap menyelesaikan persoalan pasar tradisional, di antaranya Pasar Tunjungan. “Karena tidak semua kondisi itu langsung bisa kita atasi. Banyak sekali pekerjaan rumah (PR) kita. Seumpama PR-nya ada 100, kita (PDPS) baru bertahap mengerjakan satu demi satu,” jelas Muhibuddin. Dia menyatakan, PDPS tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merevitalisasi Pasar Tunjungan pada 2020. Selain itu, persoalan Pasar Tunjungan sendiri sudah berlarut-larut. Langkah yang akan dilakukan PDPS? Dia menandaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya sebagai stakeholder. “Pada 2020 tidak ada revitalisasi. Namun kita sudah memenuhi kebutuhan mereka seperti listrik dan air,” pungkas dia. (alf/dhi)
Sumber: