Hearing PKL Genteng Sidomukti Memanas

Hearing PKL Genteng Sidomukti Memanas

Surabaya, Memorandum.co.id -  Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD  Surabaya dengan Satpol PP Kota Surabaya, terkait penertiban PKL di Jalan Genteng Sidomukti, Kelurahan/Kecamatan Genteng, Kamis (26/12), sempat memanas. Permasalahan ini buntut dari keributan salah seorang anggota dewan dengan Satpol PP Kota Surabaya saat penertiban PKL, Senin (23/12). "Ada anak buah sampeyan  yang ngomong masio dewan dodol tak tuku," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menirukan ucapan salah seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan penertiban. Perkataan keras Anas Karno  langsung disahut oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto. Dia mengaku melihat juga rekaman video tersebut.“Tidak mungkin anggota saya membentak-bentak kalau tidak dibentak duluan,”tegas Irvan didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb. Perkataaan Irvan ini, juga langsung dibantah Anas, bahwa dirinya tahu persis peristiwa tersebut.“Yang tahu persis itu saya sendiri di sana bukan sampeyan pak Irvan,”teriaknya. Lantas Anas menceritakan, dirinya datang ke lokasi juga berkeinginan untuk bicara baik-baik sambil bertanya kepada anggota satpol pp. “Ada apa ini? Tapi dada saya diserengkal persis di hadapan saya,” ungkap dia. Sementara Irvan usai hearing membantah kalau terlibat keributan dengan Komisi B DPRD Surabaya. Menurut Irvan itu sudah biasa dalam berdiskusi maupun beragumentasi. “Kalau berseteru sih enggak, saya tidak berseteru kok,” ujar Irvan. Terkait insiden anggota dewan dengan satpol pp saat penertiban, dia mengatakan, tidak ada insiden saat penertiban, hanya salah paham saja.“Kita selesaikan baik-baik tadi,sudah didengarkan semua kan kita selesaikan itu,”  jelas dia. Terkait usulan komisi B agar PKL berjualan sementara sebelum ada solusi, Irvan menjelaskan, sebetulnya sudah ada solusi yang  disiapkan pemkot, Hanya saja, masih menunggu teknisnya. “Teknis kan butuh waktu monggo kalau PKL sabar, saya pikir selesai secepatnya.  Data dari kita ada 11 PKL,” papar dia. Anas Karno mengatakan, sebelum satpol pp melakukan penertiban seharusnya menyiapkan tempat lebih dahulu yang mana sudah disampaikan oleh BPTP. “Apa sih sulitnya. Sebenarnya diundang itu untuk memberikan solusi. Kalau tempat PKL sudah ada baru ditertibkan,” ujar Anas Karno. (alf/dhi)

Sumber: