Terlibat 3 Faktor, Fatya Diperiksa 11 Jam
SURABAYA - Ada perbedaan waktu yang cukup panjang, ketika pemeriksaan dua saksi kasus prostitusi online melibatkan artis, antara mantan finalis puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari dan Aldira Chena. Sedangkan faktornya yakni seberapa jauh komunikasi saksi dengan muncikari. Seperti yang diutarakan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, bila faktor yang menjadi ukuran ada tiga. Pertama, data digital forensik komunikasi atau perbincangan antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. “Ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan. Atau tempat terjadinya prostitusi, seperti hotel dan lain sebagainya,” kata Barung, Selasa (22/1). Sehingga masih menurut Barung, bila dari data rekam digital tersebut hanya komunikasi awal, jelas pemeriksaanya tidak butuh waktu lama. Jika pemeriksaan tersebut cukup lama, Barung mengatakan ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. "Yang lama itu kalau tersangkut ketiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu. Tentu saja konfirmasinya agak lama," tambah Barung. Ketika disinggung mengenai lamanya pemeriksaan Fatya Ginanjarsari, sehingga ada dugaaan yang bersangkutan terlibat prostitusi online, Barung enggan menjawabnya. Sebab menurut Barung, itu merupakan ranah penyidik. "Kalau itu penyidik yang bisa menjawabnya," tandas Barung. Sebelumnya Fatya Ginanjarsari dimintai keterangan penyidik pada Kamis (17/1), hingga 11 jam. Sedangkan Aldira yang diperiksa, Selasa (22/1), hanya diperiksa kurang lebih 4 jam saja. (tyo/nov)
Sumber: