Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI untuk Penilaian Pelayanan Publik

Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI untuk Penilaian Pelayanan Publik

Lamongan, Memorandum.co.id - Polres Lamongan menerima kunjungan Tim Ombudsman RI perwakilan Jatim yang akan melaksanakan kegiatan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Polres Lamongan. Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, SIK bersama dengan para pejabat utama menyambut kedatangan rombongan Tim Ombudsman RI di ruang lobi mapolres. Wakapolres saat dikonfirmasi menjelaskan tujuan Tim Ombudsman RI melakukan penilaian untuk mengetahui telah sejauh mana kepatuhan unit pelayanan publik Polres Lamongan dengan sasarannya yaitu pelayanan SKCK, SIM, SPKT, dan dumas (pengaduan masyarakat ). ”Kita sudah melaksanakan apa-apa yang menjadi bahan penilaian yang dilakukan tim ombudsman dan Alhamdulillah selama penilaian kita banyak diberi masukan yang membangun untuk pengembangan pelayanan publik di Polres Lamongan ke depannya,” jelas Akay. Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh tim ombudsman kali ini menitikberatkan kepada aspek penilaian di antaranya pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan satlantas, dan pelayanan terpadu. (hms/nov/gus)

Sumber: