Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penilaian Kawasan Tertib Lalulintas di Lamongan
Lamongan, memorandum.co.id - Tim penilai Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan kunjungan untuk melaksanakan penilaian Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di wilayah Kabupaten Lamongan. Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, Ditlantas Polda Jatim melakukan peninjauan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lamongrejo simpang 4 Family. Tim Ditlantas Polda Jatim Kompol Vonny Meinny Lotulung, Ipda Tri Wicaksono, dan rombongan disambut oleh KBO Lantas dan Kanit Kamsel beserta anggota bersama sama melaksanakan pengecekan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas yang didampingi juga oleh Dishub Kabupaten Lamongan. Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan bahwa Kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib. "Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang disurvei diantaranya kondisi jalan dan perlengkapan jalan seperti kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, zebra cross, marka jalan, drainase dan trotoar. Pihaknya menyambut KTL ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) sehingga kawasan tertib lalu lintas dan kampung tertib lalu lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.(pul/ziz)
Sumber: