Curi Sepeda Angin Demi Beli Seragam Sekolah Berakhir Damai

Curi Sepeda Angin Demi Beli Seragam Sekolah Berakhir Damai

Mojokerto, memorandum.co.id - Belum sempat menikmati hasil jarahannya, seorang pencuri sepeda angin ditangkap warga. Pelaku yang bernama Wahyu Abdian (30) asal Desa Wonoplintahan, Kec. Prambon, Kab. Sidoarjo ditangkap saat hendak memjual hasil jarahannya di pasar sepada Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Senin (21/8). Aksi pencurian tersebut terjadi ketika sang pemilik sepeda angin, Mardiana (50), warga  Kel. Wonokusumo, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, pada Senin (21/8) sekitar pukul 07.00 memarkirkan sepeda anginnya di belakang SDN Wonokusumo 1. Namun saat akan kembali ke sepedanya, ternyata sudah tidak ada di tempat. Akhirnya korban berusaha mencari ke berbgai tempat selama satu jam. Kemudian korban berinisiatif mencari di pasar sepeda di Mojosari, ternyata pelaku sedang  menjualnya ke pedagang yang bernama Yunus. Sebelum transaksi terbayar, tanpa basa-basi, korban langsung menangkap pelaku dan membawa ke balai desa setempat. Kepada para warga, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian itu karena kepepet butuh uang untuk membayar seragam sekolah anaknya yang masih duduk di SD, karena ia hanya seorang kuli bangunan di rumah sakit Soekandar Mojosari. Sementara anak korban yang bernama Angga saat dikonfirmasi mengaku bahwa kasus pencurian ini sudah diselesaikam di balai desa. "Kejadian pencurian ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, karena kita merasa iba karena pelaku pencurian atas desakan ekonomi untuk beli seragam anaknya," terang Angga. Kepala Desa Sarirejo, Kec. Mojosari, Moh.Toyib membenarkan jika kasus pencurian sudah diselesaikan dengan tiga pilar (Bhabinkamtibmas). "Kami juga telah mendatangkan orang tua korban untuk membuat surat pernyataan agar kejadian itu tidak terulang lagi," jelas Kades.(no/ziz)

Sumber: