Reses Cawu Dua, Anggota DPRD Jombang Siap Perjuangkan Semua Aspirasi Masyarakat

Reses Cawu Dua, Anggota DPRD Jombang Siap Perjuangkan Semua Aspirasi Masyarakat

Jombang, memorandum.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Lutfi Kurniawan dari fraksi PPP, menggelar reses cawu 2 tahun 2023, reses kali ini diikuti 137 peserta perwakilan dari 19 desa yang ada di Kecamatan Mojowarno. Reses tersebut digelar di rumah makan Barokah Mojowarno, Jum'at (18/8/). Beragam aspirasi disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Lutfi mengatakan, masa reses wajib dilakukan bagi anggota dewan, di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terangnya "Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif" kata Lutfi Secara umum kata Lutfi menambahkan, persoalan yang disampaikan masyarakat masih seputar permintaan perbaikan infrastruktur dan bantuan untuk peningkatan ekonomi. "Yang paling umum itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti akses jalan dan drainase," ujarnya. Lutfi mengatakan, akan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat untuk direalisasikan. Sebab, apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat penting untuk kesejahteraan mereka. Selain itu lanjut Lutfi, reses merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. "Keterlibatan masyarakat akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta. Makanya reses ini harus kami lakukan," pungkasnya.(fdy/ziz)

Sumber: